Jakarta 3 Mei 2021 - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (03/05/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.
RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :
Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Susunan Direksi
PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.