Sinergi Pertamina dan Pemprov Kalteng, Optimalkan Asset Korporasi untuk Kepentingan Bersama

Palangkaraya, 7 Agustus 2020 – Dalam rangka mengoptimalkan asset korporasi, Pertamina melakukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur agar kegiatan optimalisasi asset Pertamina dalam bentuk asset jalan di wilayah kecamatan Petangkep Tutul dan Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur dapat lebih banyak memberikan manfaat untuk lingkungan sekitar. 

Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa asset jalan yang dioptimalkan tersebut sepanjang 60 KM. Awalnya jalan ini dibuka untuk mendukung mobilisasi kegiatan eksplorasi Pertamina di daerah Tanjung pada akhir 1960-an. ”Dengan adanya pengelolaan asset jalan di kabupaten Barito Timur ini,  diharapkan dapat mengembangkan infrastruktur jalan, dan meningkatkan konektifitas antar daerah sehingga dapat mempermudah transportasi komoditas terutama dari hasil tambang dan perkebunan,” tambahnya. 

Sinergi Pertamina dengan Pemprov Kalimantan Tengah di awali dengan pertemuan konsolidasi untuk menyatukan kesepakatan bersama, dan dalam pertemuannya, di hasilkan bahwa Pemprov Kalimantan Tengah mendukung Pertamina dalam peningkatan optimalisasi asset pertamina dalam rangka menambah pendapatan asli daerah (PAD) disamping ada beberapa sinergi yang juga dikolaborasikan dengan Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD). “Kedepan akan dilakukan penandatanganan persetujuan MOU terkait pemanfaatan lahan Pertamina dengan pihak stakeholder yang terlbat dalam kegiatan optimalisasi asset pertamina ini," ujar Fajriyah. 

Pertemuan konsolidasi digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah beberapa hari yang lalu. Pertemuan tersebut membuahkan Kesepakatan sinergi yang ditandandatangani oleh Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, M Haryo Yunianto  dan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Selain itu turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama Patra Jasa (anak perusaahan pertamina), perwakilan forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah,  Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah, Tim KPK, dan Bupati Barito Timur.**

Share this post