Wujud Semangat Sinergi BUMN, PERTAMINA Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan PUPUK INDONESIA

Wujud Semangat Sinergi BUMN, PERTAMINA Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan PUPUK INDONESIA

JAKARTA –  PT Pertamina (Persero) bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kajian Pengembangan Pabrik Petrokimia Berbasis Gas dan Batubara, Kajian Sinergi EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan O&M (Operations & Maintenance) melalui optimalisasi aset, dan Knowledge Sharing antara Para Pihak maupun dengan afiliasinya. 

 

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama PERTAMINA, Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PUPUK INDONESIA, Arifin Tasrif di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (1/7/2015). 

 

Ruang lingkup dari kerjasama antara kedua belah pihak tersebut di antaranya adalah penyusunan studi kelayakan terhadap pengembangan pabrik petrokimia berbasis gas dan batubara. Pengembangan pabrik petrokimia dirasakan sangat penting karena hingga saat ini suplai bahan baku petrokimia masih mengandalkan impor.

 

Manfaat dari pengembangan industri petrokimia tidak hanya berdampak pada perkuatan rantai pasok (supply chain) dari hulu ke hilir, tetapi juga sangat positif bagi perekonomian nasional, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa dan menyerap tenaga kerja Ruang lingkup selanjutnya dalam nota kesepahaman ini adalah pengembangan kapabilitas di bidang EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan O&M (Operations & Maintenance) yang dapat dilakukan melalui optimalisasi aset dan/atau akuisisi portfolio saham diantara kedua belah pihak. Hal ini sangat penting untuk mendorong kemandirian bangsa melalui penggunaan sumber daya dan komponen lokal.

 

Hal selanjutnya yang masuk dalam ruang lingkup nota kesepahaman adalah penyusunan laporan bersama yang berisi kajian-kajian yang dilakukan dalam bentuk kesimpulan dan/ atau rekomendasi dari hasil kajian bersama, serta knowledge sharing di antara para pihak maupun dengan afiliasinya. Nota Kesepahaman berlaku satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis para pihak.  

 

“Penandatanganan nota kesepahaman ini memiliki arti penting  dan disusun dalam rangka sinergi BUMN. Indonesia hingga saat ini masih belum bisa mandiri untuk memenuhi produk-produk petrokimia yang menjadi kebutuhan industri nasional Semoga sinergi dari dua perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN ini mampu memberikan manfaat dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan industri petrokimia”, demikian Dwi menuturkan. 

 

Untuk melaksanakan kerja sama ini, akan dibentuk suatu kelompok kerja atau Joint Working Team, yang terdiri dari masing-masing pihak dengan latar belakang fungsional tertentu, antara lain teknik/ operasional, keuangan dan komersial. 

 

Sementara itu, Arifin Tasrif menyampaikan bahwa dari hasil kerjasama ini diharapkan dapat menunjukkan kelayakan atau hasil positif yang kedepannya akan muncul perusahaan patungan di bidang EPC dan O&M.

Share this post