Pemeliharaan Tangki Timbun Di Integrated Terminal Dan Fuel Terminal Area Sulawesi Utara Dan Gorontalo (Ulang II)

PENGUMUMAN
No. UM-001/PNDA70000/2022-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER TERBUKA


Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Terbuka untuk pekerjaan:


PEMELIHARAAN TANGKI TIMBUN DI INTEGRATED TERMINAL DAN FUEL TERMINAL AREA SULAWESI UTARA DAN GORONTALO (ULANG II)

Golongan Usaha Besar (Kekayaan Bersih/Ekuitas > Rp.10 Miliar)
Bidang Usaha Jasa Konstruksi (Q.)
Bidang     Mekanikal (Q.13.)
Sub Bidang
  1. Konstruksi perpipaan minyak, gas dan energi termasuk perawatannya (Q.13.09);
  2. Fasilitas Produksi, penyimpanan minyak dan gas termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa)
CSMS   High Risk
Deskripsi Pengadaan Secara garis besar lingkup pengadaan ini merupakan pekerjaan perbaikan tangki timbun eksisting yang terintegrasi dari proses cleaning sampai dengan perbaikan tangki timbun di Integrated Terminal dan Fuel Terminal wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

                

Pendaftaran  dilaksanakan pada :
Tanggal  :  25 s.d 31 Maret 2022
Waktu    :  s.d 16.00  WITA
Tempat   :  Wajib mendaftar melalui Sistem Aplikasi Procurement Pertamina (http://ptm.id/daftarGEPSMART)



Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Adapun persyaratan umum Penyedia Barang/Jasa secara umum sebagai berikut:
    Penyedia barang/jasa adalah Peserta tunggal atau Konsorsium, dengan Kualifikasi golongan usaha Besar (memiliki kekayaan bersih diatas Rp 10 Milyar); dan Klasifikasi bidang usaha Jasa Pelaksana Konstruksi dengan sub bidang usaha KBLI yang sesuai/setara dengan kode Sub Bidang Usaha yang tercantum di Pertamina antara lain :
    1. Konstruksi perpipaan minyak, gas dan energi termasuk perawatannya;
    2. Fasilitas Produksi, penyimpanan minyak dan gas termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa)).
  2. Pada pelaksanaan tender pekerjaan ini akan diberlakukan persyaratan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai ketentuan yang berlaku di PT Pertamina Patra Niaga.
  3. Adapun jadwal dan ketentuan persyaratan terperinci terkait proses kualifikasi dapat diakses dengan cara mengunduh/ download Dokumen Penilaian Kualifikasi No. melalui Sistem Aplikasi Procurement Pertamina (SAPP) yaitu SMART by GEP dengan tata cara sebagai berikut:
    1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (DPT)
      1. Masuk melalui website https://ptm.id/daftarGEPSMART kemudian login dengan menggunakan user ID account SMART GEP yang telah diaktivasi. Apabila belum melakukan aktivasi account SMART GEP, maka request aktivasi dapat dilakukan dengan menyampaikan email ke : cp@pertamina.com  dan  cc :  aziz@pertamina.com dan rio.afrianto@pertamina.com  (pastikan email perusahaan yang terdaftar pada sistem Pertamina masih aktif).
      2. Setelah Login pilih ”Manage” > ”RFX” >  Pilih judul pekerjaan sesuai dengan pekerjaan yang diikuti kemudian Dokumen Penilaian Kualifikasi dapat diunduh / download pada bagian attachment dan/atau guidelines.
      3. Calon peserta yang berminat mengikuti proses tender WAJIB melakukan pendaftaran dengan melakukan Klik ”confirmed participation/konfirmasi partisipasi”
        Calon Peserta dinyatakan mendaftar dalam tender ini setelah melakukan submit response dengan pilihan mengikuti proses tender dan menyampaikan surat pernyataan minat serta surat kuasa sesuai tahapan tersebut diatas.
    2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Non DPT)
      1. Masuk melalui website https://ptm.id/daftarGEPSMARTkemudian Pilih Register, selanjutnya mengisi seluruh data mandatory pada form registrasi. Setelah berhasil registrasi lakukan langkah sesuai poin C.1 tersebut diatas.
      2. Calon Peserta melakukan submit dokumen sebagai berikut:
        1. Surat Pernyataan Berminat Mengikuti Tender
        2. Copy NPWP
        3. Surat Referensi Bank yang diterbitkan dari Bank terkait
        4. Informasi Alamat Email resmi perusahaan yang aktif

Catatan :

  1. Pendaftaran wajib melalui website http://ptm.id/daftarGEPSMART/
  2. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  3. Bagi Perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium) wajib:
    1. Menyampaikan Perjanjian atau Nota Kesepahaman Konsorsium yang antara lain memuat hal sebagai berikut:
      1. Tujuan dibentuknya Konsorsium dan jangka waktu dibentuk Konsorsium;
      2. Tanggung jawab baik secara bersama dan sendiri-sendiri (jointly & severally liabilities);
      3. Perusahaan yang menjadi Pemimpin Konsorsium (Lead Firm) tersebut;
      4. Struktur dan keanggotaan Konsorsium; dan
      5. Batasan waktu Konsorsium sekurang-kurangnya setahun setelah Kontrak berakhir.
    2. Apabila dalam Konsorsium yang mengikuti Tender Terbuka maupun Tender Terbatas, terdapat Perusahaan Asing, maka Pemimpin Konsorsium (Lead Firm) harus berstatus sebagai Perusahaan Dalam Negeri atau Perusahaan Nasional;
  4. Bagi perusahaan pendaftar (DPT dan Non DPT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Umum dan Khusus maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses Tender ini mengacu pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa No.A5-001/I00100/2019-S9 tanggal 1 Agustus 2019
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.

 

Dikeluarkan di Makassar
Pada tanggal  23 Maret 2022
                                                   
Marketing Operation Regional Sulawesi
Procurement Sulawesi

Share this post