Pengumuman Registrasi Calon Penyedia Barang / Jasa dan Penilaian Kualifikasi CSMS di Regional JBT pada website Pertamina

PENGUMUMAN
TATA CARA REGISTRASI CALON PENYEDIA BARANG/JASA
DAN
PENILAIAN KUALIFIKASI CSMS (CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM)
PT. PERTAMINA (PERSERO) REGIONAL JAWA BAGIAN TENGAH
SUBHOLDING COMMERCIAL & TRADING


  1. Registrasi Calon Penyedia Barang/Jasa
    1. PT. Pertamina (Persero) Regional Jawa Bagian Tengah Subholding Commercial & Trading mengundang Calon Penyedia Barang/Jasa yang berminat untuk mengikuti Registrasi Calon Penyedia Barang/Jasa dengan mendaftarkan perusahaan Saudara melalui website i-P2P Pertamina dengan alamat :

      https://i-p2p.pertamina.com

      Waktu pendaftaran akan dibuka mulai :

      11 Januari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021.

    2. Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar harus berdomisili pada area Regional Jawa Bagian Tengah (Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) yang wajib memenuhi dan melampirkan seluruh dokumen persyaratan administrasi pada website i-P2P Pertamina.

    3. Calon Penyedia Barang/Jasa mengajukan permintaan untuk dicatat dalam Golongan Usaha :
      1. Kualifikasi Kecil (K)
        Memiliki kekayaan bersih sampai dengan Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
      2. Kualifikasi Menengah (M)
        Memiliki kekayaan bersih diatas Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)
      3. Kualifikasi Besar (B)
        Memiliki kekayaan bersih diatas Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

    4. Calon Penyedia Barang/Jasa mengajukan pemohonan sesuai klasifikasi Penyedia Barang/Jasa menurut Bidang Usaha dan Sub Bidang Usaha meliputi:
      a. Penyedia Barang (P)
      b. Penyedia Jasa Konstruksi (Q)
      c. Penyedia Jasa Lain (R)
      d. Penyedia Jasa Konsultasi (S)

      Dalam pemilihan Sub Bidang Usaha, Calon Penyedia Barang/Jasa wajib memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun waktu minimal 2 (dua) tahun terakhir serta dapat menyampaikan kepemilikan ijin usaha/sertifikasi keahlian sesuai Sub Bidang Usaha yang diterbitkan oleh lembaga resmi yang berwenang dan masih berlaku. Calon Penyedia Barang/Jasa yang termasuk golongan kualifikasi kecil hanya dapat memilih maksimal 3 (tiga) Sub Bidang Usaha.

    5. Bagi Calon Penyedia Barang/Jasa yang dinyatakan lulus sebagai Penyedia Barang/Jasa diatur sebagai berikut :
      • Data dan masa berlaku setiap dokumen persyaratan Penyedia Barang/Jasa dapat dicek/dipantau melalui website i-P2P Pertamina;
      • Surat Keterangan Teregistrasi (SKT) Pertamina tidak mempunyai masa berlaku dan dinyatakan tidak berlaku apabila terdapat salah satu/lebih dokumen yang sudah habis masa berlakunya;
      • Penyedia Barang/Jasa wajib melakukan update data melalui website i-P2P Pertamina jika terdapat dokumen yang akan habis masa berlakunya.

  2. Penilaian Kualifikasi CSMS
    1. Bagi Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar dalam kegiatan registrasi Calon Penyedia Barang/Jasa wajib mengurus penilaian kualifikasi/sertifikat CSMS dengan melengkapi seluruh persyaratan yang disampaikan melalui email dan/atau mengirimkan dokumen hardcopy ditujukan kepada :

      Tim Registrasi dan Kualifikasi CSMS Penyedia Barang/Jasa
      PT Pertamina (Persero) Regional Jawa Bagian Tengah Lt. 2
      Jl. Pemuda No. 114, Sekayu, Semarang

      email : admin.pecMOR4@pertamina.com

      Waktu pengajuan dokumen sertifikat CSMS dibuka mulai :

      01 Februari 2021 sampai dengan 01 April 2021

      Khusus untuk perpanjangan sertifikat CSMS yang telah habis masa berlakunya, akan dibuka periode ke-2 pada bulan Juli 2021. Daftar pertanyaan yang mencantumkan dokumen persyaratan sertifikat CSMS dapat diminta melalui alamat email diatas.

    2. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang dinyatakan lulus penilaian kualifikasi/sertifikat CSMS (baru/perpanjangan) diatur sebagai berikut :
      • Sertifikat CSMS dapat langsung di download dan dicetak dari website i-P2P Pertamina;
      • Sertifikat CSMS memiliki masa berlaku selama 2 (dua) tahun atau masa berlaku lainnya sesuai yang tercantum;
      • Proses perpanjangan sertifikat CSMS selanjutnya dapat diproses melalui website i-P2P sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kecuali bagi perusahaan SPBE/SPPBE dan Retester jadwal perpanjangan sertifikat CSMS dibuka sepanjang tahun secara manual.

  3. Ketentuan Lain-lain
    1. Dalam rangka pengurusan registrasi Calon Penyedia Barang/Jasa dan/atau pengurusan penilaian kualifikasi/sertifikat CSMS (perpanjangan/baru) tidak dipungut biaya apapun. Apabila terdapat pertanyaan maupun kendala dapat disampaikan melalui email kepada admin.pecMOR4@pertamina.com.
    2. Tim Registrasi dan Kualifikasi CSMS Penyedia Barang/Jasa melakukan evaluasi biodata/verifikasi terhadap keabsahan kelengkapan persyaratan dokumen administrasi yang disampaikan dan apabila diperlukan berhak meminta klarifikasi kepada Calon Penyedia Barang/Jasa serta dapat melakukan pengecekan di lokasi kantor sesuai domisili Calon Penyedia Barang/Jasa.
      Dokumen hasil klarifikasi harus dikirimkan oleh calon penyedia maksimal pada 2 (dua) Hari Kerja setelah dikirimkan hasil klarifikasi dari Tim Registrasi dan Kualifikasi CSMS.
    3. Keputusan Tim Registrasi dan Kualifikasi CSMS Penyedia Barang/Jasa bersifat final dan mengikat.

Semarang,11 Januari 2021

Tim Registrasi dan Kualifikasi CSMS Penyedia Barang/Jasa

Share this post