Jasa Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Rumah Dinas TBBM Pulau Sambu

Jasa Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Rumah Dinas TBBM Pulau Sambu

 

PENGUMUMAN LANJUTAN

No. UM-526/K20320/2017-S7

 

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Jasa Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Rumah Dinas TBBM Pulau Sambu

 

 

Kualifikasi        :  M / Menengah (Kekayaaan bersih > 1 s/d 10 Miliar), atau

                           B/ Besar (Kekayaaan bersih > 10 Miliar)

Klasifikasi        :  Pengadaan Jasa

Bidang             :  Jasa Perencana Konstruksi Arsitektur

                           Jasa Perencana Konstruksi Sipil

Sub Bidang    :

Q.01.01

Jasa Nasihat/Pradisain, disain dan administrasi Kontrak Arsitektural

 

Q.01.02

Jasa Arsitektural Lansekap

 

Q.01.03

Jasa Disain Interior

 

Q.01.04

Jasa Penilaian Perawatan Bangunan Gedung

 

Q.01.05

Jasa Arsitektural Lainnya

 

Q.02.01

Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjinering Bangunan

 

Q.02.02

Jasa Nasihat/Pra-disain, dan Disain Enjinering Pekerjaan Teknik Sipil Keairan

 

Q.02.03

Jasa Nasihat/Pra-disain, dan Disain Enjinering Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

 

Q.02.04

Jasa Nasihat/Pra-disain, dan Disain Enjinering Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya

 

Q.03.01

Jasa Disain Enjinering Mekanikal

 

Q.03.02

Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjinering Industrial Plant & Proses

 

Q.03.03

Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Enjinering Pekerjaan Mekanikal Lainnya

 

Q.04.01

Jasa Disain Enjinering Elektrikal

 

Q.04.02

Jasa Nasehat/Pra-disain & Disain Enjinering Sistem Kontrol Lalu Lintas

 

Q.04.03

Jasa Nasehat/Pra-disain & Disain Enjinering Pekerjaan Elektrikal Lainnya

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

Tanggal  

27, 29, 30 dan 31 Maret 2017

Waktu 08.00 s.d 16.00  WIB
Tempat Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.   SYARAT UMUM

  1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
    Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
    Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
  2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
    Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
    Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:

https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO/WO.
  3. Memiliki copy SIUJK Jasa Konsultan Perencana Desain Bangunan/ sejenis yang setara.
  4. Company Profil
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

                                                                 

Dikeluarkan di Jakarta

                                                                        Pada tanggal 22 Maret 2017

                                                                                                                                                              

Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group

                                                                                                Kantor Pusat Pertamina

 

 

Share this post