Jasa Pengadaan Blangko Sertifikat PCU dan Pembuatan Training Kit dan Media Komunikasi IT Change Management (ITCM)

Jasa Pengadaan Blangko Sertifikat PCU dan Pembuatan Training Kit dan Media Komunikasi IT Change Management (ITCM) (1)

PENGUMUMAN

No. UM-817/K20320/2017-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN PELELANGAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 

Jasa Pengadaan Blangko Sertifikat PCU dan Pembuatan Training Kit dan Media Komunikasi IT Change Management (ITCM)

 

 

Kualifikasi

Kecil (Kekayaan Bersih s.d. Rp.1 Milyar)
Menengah (Kekayaan Bersih > Rp.1 Milyar  s.d. Rp.10 Milyar)

Klasifikasi

Pengadaan Jasa

Bidang Jasa Lainnya
Sub Bidang R.07.01      Jasa Percetakan dan penjilidan

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal

10, 12 dan 15 Mei 2017

Waktu

08.00 s.d 16.00  WIB

Tempat

Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pelelangan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Perusahaan memiliki Pengalaman Kerja di bidang sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, dibuktikan dengan minimal 1 (satu) copy kontrak/perjanjian/PO.
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
  5. Proses pelelangan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts-43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

 

                                                                  Dikeluarkan di Jakarta

                                                                        Pada tanggal  10 Mei 2017

                                                                                                                                                                      

Procurement Excellence Group

                                                                  Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

Share this post