PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PELELANGAN PEKERJAAN DREDGING TUKS MIGAS PORT
PT PERTAMINA RU V - BALIKPAPAN
No. 002/DRDGG/RDMP-RUV/2018
PT PERTAMINA (Persero) bermaksud melakukan Pelelangan Pekerjaan Dredging TUKS Migas Port PT Pertamina RU V - Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Proyek”). Perencanaan Proyek tersebut telah dituangkan dalam Scope Of Work (SOW) yang disiapkan oleh Pertamina.
Guna mewujudkan Proyek tersebut di atas, Perusahaan c.q Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V - Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Panitia Pengadaan”) akan melakukan pelelangan melalui proses prakualifikasi terhadap perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman, dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan Proyek tersebut (selanjutnya disebut sebagai “Peserta”).
Proses Prakualifikasi patuh dan tunduk pada Surat Keputusan Direktur Utama PT PERTAMINA (Persero) No.Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 dan/atau beserta amandemen tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
I. INFORMASI PROYEK
Nama Proyek
|
: Pekerjaan Dredging TUKS Migas Port PT Pertamina RU V - Balikpapan
|
Lokasi
|
: Balikpapan - Kalimantan Timur
|
Lingkup Proyek :
Lingkup Pekerjaan Dredging TUKS Migas Port PT Pertamina RU V - Balikpapan dimaksud secara garis besar meliputi:
- Melakukan pekerjaan Dredging dan seluruh aktifitas terkait pada TUKS Migas PT Pertamina (Persero) RU V - Balikpapan untuk keperluan:
- New Construction Jetty, Sulphur Jetty, and Jetty 6A area
- Existing Construction Jetty
- Sea Water Intake (SWI)
- Pekerjaan Persiapan, penyediaan seluruh lisensi & perijinan ke institusi terkait (termasuk Surat Ijin Kerja Keruk dari Dirjen Perhubungan Laut) dan menyediakan kantor (Direksi Keet).
- Mobilisasi seluruh perangkat Dredgers, perangkat pendukung dan personel ke lokasi site.
- Pre-dredge Sounding Survey.
- Instalasi Mud Screen Protector di area existing SWI untuk melindungi intake facilities.
- Eksekusi pekerjaan Dredging seperti dijelaskan dalam SOW TUKS Migas PT PERTAMINA (PERSERO) RU V - Balikpapan.
- Pembuangan material hasil dredging di dumping area yang ditentukan oleh Dirjen Perhubungan Laut.
- Post-dredge sounding survey.
- Deliverable report termasuk namun tidak terbatas pada Progress Report (mingguan & final report).
II. PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI
A. Persyaratan Administrasi:
- Perusahaan Dalam Negeri yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dan/atau Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah / Lokasi kualifikasi B.
- Perusahaan Dalam Negeri yang memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) kualifikasi B.
- Memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas.
- Memiliki sertifikat Manajemen Mutu ISO 9000 series, ISO 14000 series dan OHSAS 18000 yang masih berlaku.
- Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) di atas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa:
- Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
- Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
- Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
- Perusahaan tidak sedang bermasalah (termasuk namun tidak terbatas yaitu tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT PERTAMINA (Persero);
- Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama dengan perusahaan lainnya dalam mengikuti proses pengadaan ini kecuali BUMN;
- Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan ini.
B. Persyaratan Health, Safety, Environment (HSE):
- Memiliki Contractor Safety Management System (CSMS) PT Pertamina (Persero) dengan melampirkan sertifikat CSMS rating High Grade dari PT Pertamina (Persero) yang masih berlaku.
- Untuk Perusahaan yang tidak memiliki CSMS harus menyerahkan sertifikat HSE yang sesuai saat pendaftaran.
C. Persyaratan Kemampuan Keuangan:
- Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan Proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2017 oleh kantor akuntan publik.
- Perusahaan harus memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000.000.- (“Lima Puluh Miliar Rupiah”) berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2017 yang telah diaudit oleh akuntan publik
- Skor kinerja keuangan tahun 2017 ≥ “60” sesuai dengan formula keuangan didalam dokumen Prakualifikasi.
D. Persyaratan Teknis:
- Perusahaan mempunyai Pengalaman dalam 10 tahun terakhir atau sejak tahun 2007 Pekerjaan Pengerukan (Capital Dredging) di Laut / Pelabuhan dengan Volume Total dalam satu project min. 610.000 m3, yang dibuktikan dengan Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
- Perusahaan memiliki peralatan kapal sendiri atau Dukungan dari Perusahaan pemilik peralatan kapal (dibuktikan dengan Surat Kepemilikan atau Surat Dukungan) dengan spesifikasi sebagai berikut :
- TSHD Kapasitas minimal 1.500 m3 dan atau Cutter Section Dredger dengan kapasitas yang sama (Berbendera Indonesia) dilengkapi dengan kelengkapan Sertifikat Laik Laut dan Laik Operasi yang masih berlaku;
- Clamshell cap. minimal 3 m3 dengan total kapasitas Hopper Barge sekurang-kurangnya 1000 m3 (Berbendera Indonesia) dilengkapi dengan kelengkapan Sertifikat Laik Laut dan Laik Operasi yang masih berlaku;
- Peralatan Keruk yang ditawarkan mampu melakukan pengerukan sampai dengan kedalaman -13m LWS.
- Perusahaan memiliki pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir atau sejak 2007 sebagai kontraktor utama di lingkungan perusahaan yang bergerak di industri Oil & Gas atau industri Petrokimia atau industri Power Plant dengan nilai proyek sebesar Rp. 60.000.000.000,- (“Enam Puluh Miliar Rupiah”) yang dibuktikan dengan Kontrak dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
III. PESERTA PRAKUALIFIKASI
Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Tunggal yang pada tahap pendaftaran memenuhi persyaratan Administrasi, HSE, Kemampuan Keuangan dan Teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II. tersebut diatas.
IV. AGENDA PELAKSANAAN PRAKUALIFIKASI
Hari/Tanggal |
Senin - Jumat / 20-24 Agustus 2018 |
Waktu |
Pukul 08.00 - 14.00 WIB |
Lokasi |
Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services Patra Office Tower, Lantai 2 , Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34 Jakarta Selatan 12950 |
Agenda |
Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi |
Keterangan |
Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi dilakukan oleh Perusahan tunggal dan dihadiri pimpinan perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II tersebut diatas. |
Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.
Jakarta, 20 Agustus 2018
PANITIA PENGADAAN
DIREKTORAT MEGAPROYEK PENGOLAHAN DAN PETROKIMIA
PT PERTAMINA (Persero)