PENGUMUMAN PELELANGAN
No : Um-668/E16440/2014
PT PERTAMINA (Persero) Refinery Unit VI Balongan akan melakukan Pelelangan Pekerjaan :
CHANGE OUT CATALYST (COC)
UNIT ATMOSPHERIC RESIDUE HYDRO DEMETALIZATION (ARHDM)
TRAIN #13 (REACTOR 13-R101, 13-R102, 13-R103)
KILANG PERTAMINA RU-VI BALONGAN
Kualifikasi | PRINCIPAL/KONSORSIUM DENGAN PRINCIPAL SPECIALIST CHANGE OUT CATALYST (CO) |
KATEGORI CSMS | HIGH (H) |
Dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :
A. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan menyerahkan copy dan membawa asli Biodata perusahaan yang meliputi :
1. Perusahaan berbentuk konsorsium antara Principal Specialist COC Luar Negeri dengan perusahaan Dalam Negeri dengan ketentuan:
2. Biodata Perusahaan LuarNegeri :
Menyerahkan dokumen hukum sejenis sebagai pengganti SIUP, TDP, NPWP yang diterbitkan oleh Pemerintah Negara asal, apabila dokumen tersebut tidak dalam bahasa Inggris maka wajib dilengkapi dengan terjemahan oleh penerjemah tersumpah, dokumen tersebut meliputi Copy of Shareholder’ Agreement (SA), Memorandum of Association (MoA) dan Articles of Association (AoA).
3. Biodata Perusahaan Dalam Negeri yang harus diserahkan meliputi:
B. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen persyaratan tersebut diatas dilakukan oleh Pemimpin Konsorsium (lead firm) atau yang mewakili Pemimpin Konsorsium (lead firm) dengan membawa Surat Kuasa dari Pemimpin Konsorsium (lead firm).
C. Pendaftaran langsung disampaikan ke Kantor Contract Office Procurement Pertamina RU-VI Balongan pada:
Hari/Tanggal | Selasa s/d Kamis / 18 Maret 2014 s/d 20 Maret 2014 (pada hari kerja) |
Pukul | 08:00 s/d 16:00 WIB (pada hari kerja) |
Tempat | Kantor Contract Office Procurement Pertamina RU-VI Balongan
Jl. Raya Balongan KM 9 Balongan, Indramayu |
D. Menyampaikan asli surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa :
1. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana.
2. Tidak dalam sengketa dengan PT Pertamina (Persero).
3. Direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa.
4. Bahwa dokumen yang disampaikan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa yang sedang diikuti adalah benar, dan apabila dikemudian hari pernyataan tersebut tidak benar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Tidak termasuk dalam kelompok penyedia barang yang sedang menjalani sanski, tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di PT Pertamina (Persero).
6. Tidak termasuk dalam kelompok penyedia barang/jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
7. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih penyedia barang/jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota direksi atau komisaris yang sama untuk mengiktui satu proses pengadaan yang sama.
E. Perusahaan yang akan diundang untuk mengikuti proses pelelangan pekerjaan ini adalah perusahaan yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus dalam prakualifikasi sesuai ketentuan tersebut diatas.
F. Pelaksanaan Pelelangan pekerjaan mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur di dalam Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-51/C00000/2010-S0 Revisi-2 tanggal 25 Februari 2013.
G. Tempat dan tanggal pengambilan dokumen, rapat penjelasan dan pemasukan/pembukaan surat penawaran akan ditentukan kemudian.
Balongan, 17 Maret 2014
PT PERTAMINA (Persero) RU VI
Panitia Pelelangan Pengadaan Jasa
Ketua