Pengumuman Pelelangan Pemeliharaan Kedalaman Kolam Dalam Dermaga Propylene PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan

Pengumuman Pelelangan Pemeliharaan Kedalaman Kolam Dalam Dermaga Propylene PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan

PENGUMUMAN PELELANGAN
No : Um-    /E16440/2015

 

 

PT. PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI BALONGAN BERMAKSUD AKAN MELAKSANAKAN PELELANGAN PEKERJAAN  :

 

PEMELIHARAAN KEDALAMAN KOLAM DALAM DERMAGA PROPYLENE PT PERTAMINA (PERSERO) RU VI BALONGAN

 

KUALIFIKASI  PERUSAHAAN MENENGAH ATAU PERUSAHAAN BESAR
KLASIFIKASI   
  JASA PELAKSANA KONSTRUKSI
BIDANG     
 SIPIL
SUB BIDANG

-. PELABUHAN ATAU DERMAGA, TERMASUK PERAWATANNYA ATAU
-. PENGERUKAN DAN PENGURUKAN, TERMASUK PERAWATANNYA
 -. JASA PELAKSANA UNTUK KONSTRUKSI SALURAN AIR, PELABUHAN, DAM DAN         PRASARANA SUMBER DAYA AIR LAINNYA (SI001). ATAU BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) YANG BERGERAK DI BIDANG SEJENIS.

 

 

 

                             

Dengan persyaratan / ketentuan sebagai berikut  :

A. Bagi penyedia jasa pelaksana konstruksi (bukan konsorsium) yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan menyerahkan copy dan membawa asli biodata perusahaan dengan persyaratan / ketentuan sebagai berikut:

  1. Asli surat permohonan mengikuti pelelangan yang dibuat di atas kertas beridentitas perusahaan, bermeterai cukup (kecuali penyedia barang/jasa asing), bertanggal dan ditandatangani oleh pimpinan/direktur utama/direktur/penerima kuasa dari pimpinan/direktur utama yang namanya tercantum dalam akte pendirian dan perubahannya atau struktur organisasilembaga (khusus untuk lembaga pemerintah), atau kepala cabang penyedia barang/jasa yang diangkat oleh kantor pusat atau pejabat yang menurut perjanjian kerjasama (association agreement) adalah yang berhak mewakili asosiasi (pejabat dari penyedia barang/jasa utama/lead firm)
  2. Copy sertifikat badan usaha sesuai kualifikasi, klasifikasi dan bidang/sub bidang tersebut diatas yang dikeluarkan oleh asosiasi perusahaan/profesi yang masih berlaku;
  3. Copy surat ijin usaha jasa konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku;
  4. Copy akta perubahan anggaran dasar perusahaan yang telah sesuai dengan undang-undang no. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, copy akta perubahan terakhir tentang susunan pengurus perusahaan (direksi & komisaris)yang masih berlaku, masing-masing dilengkapi dengan SK dari Kementerian Hukum dan HAM RI;
  5. Susunan pengurus dan pemilik modal terakhir yang masih berlaku dibuat dalam kop surat perusahaan dan disertai copy kartu identitas (ktp atau pasport) yang masih berlaku;
  6. Laporan keuangan (neraca perusahaan) minimal per akhir desember tahun 2013, yang telah diaudit oleh akuntan publik dilengkapi opini auditor neraca harus mencerminkan kekayaan bersih (total aktiva dikurangi kewajiban) lebih dari rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah);
  7. Copy npwp, pkp;
  8. Memiliki pengalaman pekerjaan keruk di laut dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak dari pemberi kerja minimal rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah) per pekerjaan (bukan merupakan pengalaman gabungan dari beberapa kontrak) yang dibuktikan dengan copy kontrak, dilengkapi informasi lokasi, waktu dan nilai pekerjaan dan berita acara serah terima / selesai pekerjaan ;
  9. Copy sertifikat contractor safety management system (CSMS) kategori high risk di lingkungan Pertamina atau bagi yang belum memiliki sertifikat dapat mengambil formuir prakualifikasi CSMS pada saat pendaftaran dan 5 (lima) hari kemudian menyerahkan data kemampuan safety management dalam pekerjaan konstruksi meliputi hse policy, hse objective, hse statistik2 tahun terakhir, organisasi safety dan hse procedure, selanjutnya perusahaan akan diaudit melalui program csms yang meliputi penilaian risiko, prakulifikasi, seleksi, pra pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan dan evaluasi akhir pekerjaan;
  10. Copy sertifikat manajemen mutu iso dan manajemen keselamatan kerja OHSAS 18000series yang masih berlaku;
  11. Bukti pembayaran pajak tahun 2014 untuk wajib pajak dalam negeri/but (Badan Usaha Tetap) berupa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP) pasal 25 dan 29;
  12. Memiliki rekaman rekening koran 2 (dua) bulan terakhir (juli, dan agustus 2015) yang setiap akhir bulannya mencerminkan saldo minimal Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);Bagi perusahaan yang memiliki saldo rekening 2 bulan terakhir (juli, dan agustus 2015) yang setiap bulannya diatas Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dapat mendaftar dengan dilengkapi surat dukungan keuangan dari bank umum yang ditujukan khusus untuk pekerjaan ini minimal sebesar  Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);
  13. Menyampaikan surat pernyataan sanggup menyediakan kapal keruk dan peralatan penunjang yang memenuhi persyaratan / spesifikasi sebagai berikut :
  • Peralatan keruk mampu mengeruk sampai kedalaman -10 mlws;
  • Kapal keruk yang digunakan sekurang-kurangnya adalah :
    -   1 (satu) set alat keruk konvensional (convensional dredger) yang terdiri dari :
    1 (satu) unit clam shell dengan kapasitas bucket 5.5m3
    1 (satu) unit hopper self propeller barge dengan kapasitas 500m3
    -   1 (satu) set alat keruk tshd (trailing suction hopper dredger) dengan kapasitas 2.000 m3
  • (satu) unit sounding boat;
  • Peralatan sounding survey.
  • Peralatan yang akan digunakan sebagaimana tersebut diatas harus dilengkapi dengan surat-surat kapal yang masih berlaku, meliputi : surat laut, surat keselamatan, sertifikatgaris muat, sertifikat lambung timbul, sertifikat mesin, ship particular dan surat kerjsama operasi dengan pemilik kapal yang memuat dukungan penuh dari pemilik kapal mengenai kesanggupan penyediaan kapal sesuai spesifikasi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan (untuk kapal non milik);

    14. Menyampaikan asli surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan bahwa:

  • Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang berwewenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana.
    Tidak dalam sengketa dengan pt pertamina (persero)
  • Direksi yang berwewenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang pengadaan barang/jasa.
  • Bahwa dokumen yang disampaikan dalam proses pengadaan barang/jasa yang sedang diikuti adalah benar, dan apabila dikemudian hari pernyataan tersebut tidak benar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tidak termasuk dalam kelompok penyedia barang yang sedang manjalani sanksi, tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di PT Pertamina (persero).
  • Tidak termasuk dalam kelompok penyedia barang/jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih penyedia barang/jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota direksi atau komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

B. Pendaftaran dan penyampaian biodata perusahaan calon peserta pelelangan harus dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berwenang atau yang mewakili dengan membawa surat kuasa dari pimpinan perusahaan yang berwewenang;       

 

C. Peserta yang akan diundang pelelangan adalah peserta yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penyedia jasa terseleksi untuk diundang.

 

D. Pelaksanaan pelelangan mengacu pada ketentuan sebagaimana tercantum didalam surat keputusan direksi  PT Pertamina (Persero) no. KPTS.051/c00000/2010-s0 (revisi ii) tanggal 21 Februari 2013.

 

E. Pendaftaran calon peserta lelang dilaksanakan pada :

 

 

Hari / tanggal              Senin, 14 September 2015 s/d. Jumat, 18 September 2015
Waktu              08.00 s/d 15.00  WIB.
Tempat          Bagian Contract office / procurement ru-vi gedung field office

PT Pertamina (persero) RU IV

jl. Raya Balongan km. 09 – Indramayu

 

 

 

F. Tempat dan tanggal pengambilan dokumen, rapat penjelasan dan pemasukan / pembukaan surat penawaran akan ditentukan kemudian.

                                                                                                                         

Dikeluarkan Di Balongan

Pada Tanggal  9 September 2015

                                                                                                                          ------------------------------------------------------------------------

Procurement Manager Selaku

Ketua Panita Pelelangan Pengadaan Jasa Ru-Vi Balongan

Dadang Hardjanto

 

   

 

Share this post