Pengumuman Pengadaan Jasa Penyewaan Perangkat System Radio Trunking Di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan

Pengumuman Pengadaan Jasa Penyewaan Perangkat System Radio Trunking Di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan

PENGUMUMAN PELELANGAN

No : Um-240/E16440/2015

 

PT. PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI BALONGAN BERMAKSUD AKAN MELAKSANAKAN PELELANGAN PEKERJAAN  :

 

Penyewaan Perangkat System Radio Trunking Di PT Pertamina (Persero)RU VI Balongan

 

KUALIFIKASI    
PERUSAHAAN BESAR (B)
KLASIFIKASI 
- JASA LAINNYA                     :   BIDANG TELEMATIKA : SUB BIDANG TELEKOMUNIKASI (R.05.02); 

-   BIDANG JASA LAINNYA : SUB BIDANG JASA PERAWATAN KOMPUTER, ALAT/PERALATAN ELEKTRONIK & TELEKOMUNIKASI (R.07.09); ATAU- PEMBORONGAN            :

-   BIDANG ELEKTRIKAL : SUB BIDANG JARINGAN TRANSMISI TELEKOMUNIKASI DAN ATAU TELEPON TERMASUK PERAWATANNYA (Q.14.05).

 

                                                                                                           

DENGAN PERSYARATAN / KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT  :

 

A. BAGI PENYEDIA BARANG/JASA YANG BERMINAT DAPAT MENDAFTARKAN DIRIDENGAN MENYERAHKAN COPY DAN MEMBAWA ASLI  BIODATAPERUSAHAAN YANG MELIPUTI :

1. SURAT PERMOHONAN MENGIKUTI PELELANGAN YANG dibuat di atas kertas beridentitas perusahaan, bermeterai cukup (kecuali penyedia barang/jasa asing), bertanggal dan ditandatangani oleh pimpinan/Direktur Utama/Direktur/penerima kuasa dari pimpinan/Direktur Utama yang namanya tercantum dalam akte pendirian dan perubahannya atau Struktur OrganisasiLembaga (khusus untuk lembaga pemerintah), atau kepala cabang penyedia barang/jasa yang diangkat oleh kantor pusat atau pejabat yang menurut perjanjian kerjasama (association agreement) adalah yang berhak mewakili asosiasi (pejabat dari penyedia barang/jasa utama/lead firm)

2. SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) YANG MASIH BERLAKU;

3. AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN, AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YANG DISESUAIKAN DENGAN UU NO. 40/2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS, DAN AKTA PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN (DIREKSI-KOMISARIS), TERAKHIR YANG MASIH BERLAKU SELURUHNYA DILENGKAPI DENGAN SURAT KEPUTUSAN / PENGESAHAN DARI MENTERI HUKUM DAN HAM RI;

4. LAPORAN KEUANGAN (NERACA PERUSAHAAN) PER AKHIR DESEMBER TAHUN 2013, YANG TELAH DIAUDIT OLEH AKUNTAN PUBLIK, ATAU LAPORAN KEUANGAN (NERACA PERUSAHAAN) PER AKHIR DESEMBER TAHUN 2014 UNAUDITED;

5. NPWP, PKP;

6. SPT PPh BADAN TAHUN 2014 UNTUK WAJIB PAJAK DALAM NEGERI/BADAN USAHA TETAP, BUKTI PELAPORAN PAJAK PPh BADAN DAN/ATAU SURAT SETORAN PAJAK (SSP) PPh BADAN TAHUN 2014;

7. MEMILIKI IZIN PENYELENGGARA RADIO TRUNKING DARI KEMENTERIAN KOMINFO, DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT DAN INFORMATIKA (DIRJEN POSTEL) YANG MASIH BERLAKU;

8. MEMILIKI PENGALAMAN PEKERJAAN SEJENIS DI BIDANGNYA DALAM KURUN WAKTU 4 (EMPAT) TAHUN TERAKHIR YANG DIBUKTIKAN DENGAN COPY KONTRAK DARI PEMBERI KERJA MINIMAL RP 5.000.000.000,- (LIMA MILYAR RUPIAH) DAN BUKAN MERUPAKAN PENGALAMAN GABUNGAN;

9. MENYAMPAIKAN SERTIFIKAT CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS) KATEGORI HIGH RISK DI LINGKUNGAN PERTAMINA ATAU BAGI YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT DAPAT MENGAMBIL FORMULIR PRAKUALIFIKASI CSMS PADA SAAT PENDAFTARAN DAN 5 (LIMA) HARI KEMUDIAN MENYERAHKAN DATA KEMAMPUAN SAFETY MANAGEMENT DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI MELIPUTI HSE POLICY, HSE OBJECTIVE, HSE STATISTIK 2 TAHUN TERAKHIR, ORGANISASI SAFETY DAN HSE PROCEDURE, SELANJUTNYA PERUSAHAAN AKAN DIAUDIT MELALUI PROGRAM CSMS YANG MELIPUTI PENILAIAN RESIKO, PRAKULIFIKASI, SELEKSI, PRA PELAKSANAAN PEKERJAAN, PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN EVALUASI AKHIR PEKERJAAN;

10. MEMILIKI REKAMAN REKENING KORAN 3 (TIGA) BULAN TERAKHIR (MARET 2015, APRIL 2015, DAN MEI 2015) YANG SETIAP AKHIR BULANNYA MENCERMINKAN SALDO MINIMAL RP.3.500.000.000,00 (TIGA MILYAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH);

11. BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SALDO REKENING 3 BULAN TERAKHIR (MARET 2015, APRIL 2015, DAN MEI 2015) YANG SETIAP BULANNYA DIATAS RP. 500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DAPAT MENDAFTAR DENGAN DILENGKAPI SURAT DUKUNGAN KEUANGAN DARI BANK UMUM YANG DITUJUKAN KHUSUS UNTUK PEKERJAAN INI MINIMAL SEBESAR RP. RP.3.500.000.000,00 (TIGA MILYAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH);

12 MENYAMPAIKAN ASLI SURAT PERNYATAAN DIATAS METERAI YANG MENYATAKAN BAHWA:

  • TIDAK DALAM PENGAWASAN PENGADILAN, TIDAK PAILIT, KEGIATAN USAHANYA TIDAK SEDANG DIHENTIKAN DAN/ATAU DIREKSI YANG BERWEWENANG MENANDATANGANI KONTRAK ATAU KUASANYA TIDAK SEDANG MENJALANI HUKUMAN (SANKSI) PIDANA.
  • TIDAK DALAM SENGKETA DENGAN PT PERTAMINA (PERSERO)
  • DIREKSI YANG BERWEWENANG MENANDATANGANI KONTRAK ATAU KUASANYA BELUM PERNAH DIHUKUM BERDASARKAN KEPUTUSAN PENGADILAN ATAS TINDAKAN YANG BERKAITAN DENGAN KONDITE PROFESIONAL PERUSAHAAN ATAU PROFESIONAL PERORANGAN UNTUK BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA.
  • BAHWA DOKUMEN YANG DISAMPAIKAN DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA YANG SEDANG DIIKUTI ADALAH BENAR, DAN APABILA DIKEMUDIAN HARI PERNYATAAN TERSEBUT TIDAK BENAR MAKA AKAN DIKENAKAN SANKSI SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU.
  • TIDAK TERMASUK DALAM KELOMPOK PENYEDIA BARANG YANG SEDANG MANJALANI SANKSI, TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGIKUTI KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA DI PT PERTAMINA (PERSERO).
  • TIDAK TERMASUK DALAM KELOMPOK PENYEDIA BARANG/JASA YANG KEPEMILIKAN MODALNYA MAYORITAS DIMILIKI OLEH ORANG/PEMILIK YANG SAMA UNTUK MENGIKUTI SUATU PROSES PENGADAAN YANG SAMA.
  • TIDAK MEMILIKI AFILIASI YAITU HUBUNGAN ANTARA 2 (DUA) ATAU LEBIH PENYEDIA BARANG/JASA DIMANA TERDAPAT 1 (SATU) ATAU LEBIH DARI PEMEGANG SAHAM MAYORITAS/PEMILIK MODAL MAYORITAS, ANGGOTA DIREKSI ATAU KOMISARIS YANG SAMA UNTUK MENGIKUTI SATU PROSES PENGADAAN YANG SAMA.

 

B. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BIODATA PERUSAHAAN CALON PESERTA PELELANGAN HARUS DILAKUKAN OLEH PIMPINAN PERUSAHAAN YANG BERWEWENANG ATAU YANG MEWAKILI DENGAN MEMBAWA SURAT KUASA DARI PIMPINAN PERUSAHAAN BERWEWENANG;

 

C. PESERTA YANG AKAN DIUNDANG PELELANGAN ADALAH PESERTA YANG TERDAFTAR DAN MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PENYEDIA JASA TERSELEKSI UNTUK DIUNDANG.

 

D. PELAKSANAAN PELELANGAN MENGACU PADA KETENTUAN SEBAGAIMANA TERCANTUM DIDALAM SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PERTAMINA (PERSERO) NO. KPTS.051/C00000/2010-S0 (REVISI II) TANGGAL 21FEBRUARI2013.

 

E. PENDAFTARAN CALON PESERTA LELANG DILAKSANAKAN PADA :

 

HARI / TANGGAL   RABU S/D SELASA / 17 JUNI 2015 S/D 23 JUNI 2015
WAKTU    08.00 S/D 15.00  WIB.
TEMPAT       AGIAN CONTRACT OFFICE / PROCUREMENT RU-VI GEDUNG FIELD OFFICE

PT PERTAMINA (PERSERO) RU VI TELEPON (0234)-5256753

JL. RAYA BALONGAN KM. 09 – INDRAMAYU

 

F. TEMPAT DAN TANGGAL PENGAMBILAN DOKUMEN, RAPAT PENJELASAN DAN PEMASUKAN / PEMBUKAAN SURAT PENAWARAN AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                                                                         

DIKELUARKAN DI BALONGAN

PADA TANGGAL  16  JUNI 2015   

                                                                                                                         

PROCUREMENT MANAGER SELAKU KETUA

PANITA PELELANGAN PENGADAAN JASA

PT. PERTAMINA (PERSERO) RU VI BALONGAN

 

 

 

                                                                                                                                                       

 

 

 

 

Share this post