PENGUMUMAN PELELANGAN
No : Um-240/E16440/2015
PT. PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI BALONGAN BERMAKSUD AKAN MELAKSANAKAN PELELANGAN PEKERJAAN :
Penyewaan Perangkat System Radio Trunking Di PT Pertamina (Persero)RU VI Balongan
KUALIFIKASI |
PERUSAHAAN BESAR (B) |
KLASIFIKASI |
- JASA LAINNYA : BIDANG TELEMATIKA : SUB BIDANG TELEKOMUNIKASI (R.05.02);
- BIDANG JASA LAINNYA : SUB BIDANG JASA PERAWATAN KOMPUTER, ALAT/PERALATAN ELEKTRONIK & TELEKOMUNIKASI (R.07.09); ATAU- PEMBORONGAN : - BIDANG ELEKTRIKAL : SUB BIDANG JARINGAN TRANSMISI TELEKOMUNIKASI DAN ATAU TELEPON TERMASUK PERAWATANNYA (Q.14.05). |
DENGAN PERSYARATAN / KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
A. BAGI PENYEDIA BARANG/JASA YANG BERMINAT DAPAT MENDAFTARKAN DIRIDENGAN MENYERAHKAN COPY DAN MEMBAWA ASLI BIODATAPERUSAHAAN YANG MELIPUTI :
1. SURAT PERMOHONAN MENGIKUTI PELELANGAN YANG dibuat di atas kertas beridentitas perusahaan, bermeterai cukup (kecuali penyedia barang/jasa asing), bertanggal dan ditandatangani oleh pimpinan/Direktur Utama/Direktur/penerima kuasa dari pimpinan/Direktur Utama yang namanya tercantum dalam akte pendirian dan perubahannya atau Struktur OrganisasiLembaga (khusus untuk lembaga pemerintah), atau kepala cabang penyedia barang/jasa yang diangkat oleh kantor pusat atau pejabat yang menurut perjanjian kerjasama (association agreement) adalah yang berhak mewakili asosiasi (pejabat dari penyedia barang/jasa utama/lead firm)
2. SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) YANG MASIH BERLAKU;
3. AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN, AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YANG DISESUAIKAN DENGAN UU NO. 40/2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS, DAN AKTA PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN (DIREKSI-KOMISARIS), TERAKHIR YANG MASIH BERLAKU SELURUHNYA DILENGKAPI DENGAN SURAT KEPUTUSAN / PENGESAHAN DARI MENTERI HUKUM DAN HAM RI;
4. LAPORAN KEUANGAN (NERACA PERUSAHAAN) PER AKHIR DESEMBER TAHUN 2013, YANG TELAH DIAUDIT OLEH AKUNTAN PUBLIK, ATAU LAPORAN KEUANGAN (NERACA PERUSAHAAN) PER AKHIR DESEMBER TAHUN 2014 UNAUDITED;
5. NPWP, PKP;
6. SPT PPh BADAN TAHUN 2014 UNTUK WAJIB PAJAK DALAM NEGERI/BADAN USAHA TETAP, BUKTI PELAPORAN PAJAK PPh BADAN DAN/ATAU SURAT SETORAN PAJAK (SSP) PPh BADAN TAHUN 2014;
7. MEMILIKI IZIN PENYELENGGARA RADIO TRUNKING DARI KEMENTERIAN KOMINFO, DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT DAN INFORMATIKA (DIRJEN POSTEL) YANG MASIH BERLAKU;
8. MEMILIKI PENGALAMAN PEKERJAAN SEJENIS DI BIDANGNYA DALAM KURUN WAKTU 4 (EMPAT) TAHUN TERAKHIR YANG DIBUKTIKAN DENGAN COPY KONTRAK DARI PEMBERI KERJA MINIMAL RP 5.000.000.000,- (LIMA MILYAR RUPIAH) DAN BUKAN MERUPAKAN PENGALAMAN GABUNGAN;
9. MENYAMPAIKAN SERTIFIKAT CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS) KATEGORI HIGH RISK DI LINGKUNGAN PERTAMINA ATAU BAGI YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT DAPAT MENGAMBIL FORMULIR PRAKUALIFIKASI CSMS PADA SAAT PENDAFTARAN DAN 5 (LIMA) HARI KEMUDIAN MENYERAHKAN DATA KEMAMPUAN SAFETY MANAGEMENT DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI MELIPUTI HSE POLICY, HSE OBJECTIVE, HSE STATISTIK 2 TAHUN TERAKHIR, ORGANISASI SAFETY DAN HSE PROCEDURE, SELANJUTNYA PERUSAHAAN AKAN DIAUDIT MELALUI PROGRAM CSMS YANG MELIPUTI PENILAIAN RESIKO, PRAKULIFIKASI, SELEKSI, PRA PELAKSANAAN PEKERJAAN, PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN EVALUASI AKHIR PEKERJAAN;
10. MEMILIKI REKAMAN REKENING KORAN 3 (TIGA) BULAN TERAKHIR (MARET 2015, APRIL 2015, DAN MEI 2015) YANG SETIAP AKHIR BULANNYA MENCERMINKAN SALDO MINIMAL RP.3.500.000.000,00 (TIGA MILYAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH);
11. BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SALDO REKENING 3 BULAN TERAKHIR (MARET 2015, APRIL 2015, DAN MEI 2015) YANG SETIAP BULANNYA DIATAS RP. 500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DAPAT MENDAFTAR DENGAN DILENGKAPI SURAT DUKUNGAN KEUANGAN DARI BANK UMUM YANG DITUJUKAN KHUSUS UNTUK PEKERJAAN INI MINIMAL SEBESAR RP. RP.3.500.000.000,00 (TIGA MILYAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH);
12 MENYAMPAIKAN ASLI SURAT PERNYATAAN DIATAS METERAI YANG MENYATAKAN BAHWA:
B. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BIODATA PERUSAHAAN CALON PESERTA PELELANGAN HARUS DILAKUKAN OLEH PIMPINAN PERUSAHAAN YANG BERWEWENANG ATAU YANG MEWAKILI DENGAN MEMBAWA SURAT KUASA DARI PIMPINAN PERUSAHAAN BERWEWENANG;
C. PESERTA YANG AKAN DIUNDANG PELELANGAN ADALAH PESERTA YANG TERDAFTAR DAN MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PENYEDIA JASA TERSELEKSI UNTUK DIUNDANG.
D. PELAKSANAAN PELELANGAN MENGACU PADA KETENTUAN SEBAGAIMANA TERCANTUM DIDALAM SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PERTAMINA (PERSERO) NO. KPTS.051/C00000/2010-S0 (REVISI II) TANGGAL 21FEBRUARI2013.
E. PENDAFTARAN CALON PESERTA LELANG DILAKSANAKAN PADA :
HARI / TANGGAL | RABU S/D SELASA / 17 JUNI 2015 S/D 23 JUNI 2015 |
WAKTU | 08.00 S/D 15.00 WIB. |
TEMPAT | AGIAN CONTRACT OFFICE / PROCUREMENT RU-VI GEDUNG FIELD OFFICE
PT PERTAMINA (PERSERO) RU VI TELEPON (0234)-5256753 JL. RAYA BALONGAN KM. 09 – INDRAMAYU |
F. TEMPAT DAN TANGGAL PENGAMBILAN DOKUMEN, RAPAT PENJELASAN DAN PEMASUKAN / PEMBUKAAN SURAT PENAWARAN AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
DIKELUARKAN DI BALONGAN
PADA TANGGAL 16 JUNI 2015
PROCUREMENT MANAGER SELAKU KETUA
PANITA PELELANGAN PENGADAAN JASA
PT. PERTAMINA (PERSERO) RU VI BALONGAN