Pengumuman Prakualifikasi Pelelangan EPC Relokasi Flare BPP-II dan New Flare HCC RDMP RU V Balikpapan

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

PELELANGAN ENGINEERING, PROCUREMENT AND CONSTRUCTION (EPC)
RELOKASI FLARE BPP· II DAN NEW FLARE HCC RDMP RU V BALlKPAPAN
No. 002/FLRBPN/RDMP-RUV/2018

PT PERTAMINA (Persero) bermaksud melakukan Pelelangan EPC Relokasi Flare BPP-II dan New Flare HCC RDMP RU V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai "Proyek"). Perencanaan Proyek tersebut telah di tuangkan dalam Scope of Work (SoW) yang disiapkan oleh Pertamina.

Guna mewujudkan Proyek tersebut di atas, Perusahaan c.q Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Panitia Pengadaan”) akan melakukan pelelangan melalui proses prakualifikasi terhadap perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman, dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan Proyek tersebut (selanjutnya disebut sebagai “Peserta”).

Proses Prakualifikasi patuh dan tunduk pada Surat Keputusan Direktur Utama PT PERTAMINA (Persero) No.Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 dan/atau beserta amandemen tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

  1. INFORMASI PROYEK

    Nama Proyek :

    EPC Relokasi Flare BPP·II dan New Flare HCC RDMP RU V Balikpapan

    Lokasi :

    Balikpapan - Kalimantan Timur

    Lingkup Proyek :
    Lingkup Pekerjaan EPC Relokasi Flare BPP-II dan New Flare HCC RDMP RU V Balikpapan dimaksud secara garis besar meliputi Engineering, Procurement dan Construction untuk:
    1. Offshore Relokasi Flare BPP-II diameter 90 inch, ketinggian 145m (demountable type flare),
    2. Offshore New Flare HCC diameter 60 inch, ketinggian 145m (demountable type flare),
    3. Offshore platform dan Derrick untuk Flare BPP-II dan HCC (Single Derrick dengan 2 riser),
    4. Onshore dan Offshore Piperack Structure,
    5. Flare Header dan KOD BPP-II (tie-in existing flare header),
    6. Flare Header HCC dari Flare Stack ke KOD (KOD tidak termasuk lingkup pekerjaan),
    7. Tie-in piping dan facility utility flare,
    8. Related electrical, instrumentation, mechanical & civil scope,
    9. Commissioning Flare,
    10. Pembongkaran Flare Existing V-19-01.

  2. PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI

    Posisi

    Persyaratan

    Administrasi

    HSE

    Teknis1

    Kinerja Keuangan 20172

    Kekayaan Bersih

    Skor Kesehatan

    Pimpinan

    Nasional3/ Domestik4:

    • Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Terintegrasi Fasilitas Minyak dan Gas kualifikasi “B”

    • Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) kualifikasi “B”

    • Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Migas

    • Memiliki sertifikat ISO 9000 series, ISO 14000 series dan OHSAS 18000

    • Memiliki Pertamina Contractor Safety Management System (CSMS) Certificate dengan kualifikasi  “High Grade”

     

    • Untuk Perusahaan yang tidak memiliki CSMS harus menunjukan sertifikat HSE yang sesuai

    1. Memiliki pengalaman dalam 15 tahun terakhir atau sejak tahun 2002 membangun (EPC) flare stack type derrick dengan ketinggian min. 70m dan kapasitas flare min 500.000 kg/hr di lingkungan perusahaan yang bergerak di industri Oil & Gas atau industri Petrokimia dan memiliki pengalaman membangun offshore platform; atau

    2.  Memiliki pengalaman dalam 10 tahun terakhir atau sejak 2007 sebagai kontraktor utama untuk proyek EPC di lingkungan perusahaan yang bergerak di industri Oil & Gas atau industri Petrokimia dengan nilai proyek sebesar IDR 100 Milyar

    ≥  IDR 75 Miliar

    Minimum 40

    Anggota

    (opsional)

    Luar Negeri/Overseas:

    • Memiliki ijin perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Luar Negeri yang masih berlaku

     

    Nasional/ Domestik:

    • Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Terintegrasi Fasilitas Minyak dan Gas kualifikasi “B”

    • Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) kualifikasi “B”

    • Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Migas

    • Memiliki sertifikat ISO 9000 series, ISO 14000 series dan OHSAS 18000

    •Pertamina CSMS “High Grade”

     

    •Untuk Perusahaan yang tidak memiliki CSMS harus menunjukan sertifikat HSE yang sesuai

    1.  Memiliki pengalaman dalam 15 tahun terakhir atau sejak tahun 2002 membangun (EPC) flare stack type derrick dengan ketinggian min. 70m dan kapasitas flare min 500.000 kg/hr di lingkungan perusahaan yang bergerak di industri Oil & Gas atau industri Petrokimia dan memiliki pengalaman membangun offshore platform; atau

    2.  Untuk perusahaan Nasional/Domestik memiliki pengalaman dalam 10 tahun terakhir sebagai kontraktor utama untuk proyek EPC di perusahaan Oil & Gas atau  Petrokimia dengan nilai proyek sebesar IDR 100 Milyar

    ≥  IDR 75 Miliar

    Minimum 40

    Khusus untuk perusahaan yang melakukan kemitraan/Konsorsium maupun Kerjasama Operasi/Joint Operation (JO) , Persyaratan Prakualifikasi harus dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan maupun JO atau gabungan seluruh anggota kemitraan maupun JO

    Keterangan: 
    1 Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy Kontrak dan Sertifikat Penyerahan Proyek (handover certificate)
    2 Laporan keuangan perusahaan tahun 2017 yang telah diaudit oleh akuntan publik
    3 Perusahaan Nasional : tidak 100% dimiliki oleh WNI atau Pemerintah Indonesia
    4 Perusahaan Domestik : 100% dimiliki oleh WNI atau Pemerintah Indonesia

  3. PESERTA PRAKUALIFIKASI

    1. Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan yang pada tahap pendaftaran memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan dan Teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II. tersebut diatas;
    2. Diperkenankan keikutsertaaan Perusahaan dengan membentuk Konsorsium maupun Kerjasama Operasi/Joint Operation (JO) dengan Pimpinan dari Perusahaan Nasional atau Domestik dengan Anggota dari Perusahaan Luar Negeri (Overseas) atau Nasional atau Domestik. Persyaratan untuk masing-masing Konsorsium maupun JO ditentukan dalam Dokumen Prakualifikasi.

  4. TAHAPAN PELAKSANAAN PRAKUALIFIKASI

    No.

    PELAKSANAAN

    JADWAL (Tentative)

    LOKASI

    KETERANGAN

    DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN

    1

    Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi

    Senin – Kamis / 21 - 24 Mei 2018

     

    Pukul 08.00 - 14.00 WIB

    Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services

    Patra Office Tower,

    Lantai 2 ,

    Jl. Jend. Gatot Subroto

    Kav. 32-34
      Jakarta Selatan

    12950

    Dilakukan oleh Perusahan tunggal

    ·  Seluruh dokumen yang disyaratkan di Point II.

    ·  copy Kontrak dan Sertifikat Penyerahan Proyek (handover certificate)

    ·  laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun 2015, 2016, dan 2017 oleh kantor akuntan publik dengan opini “audited & unqualified”.

    ·  Surat Pernyataan*)

    2

    Penjelasan Dokumen Prakualifikasi

    Senin / 28 Mei 2018

     

    Pukul 13.30 - 15.00 WIB

    Dihadiri oleh perusahaan yang telah menerima dokumen Prakualifikasi

    Dokumen Prakualifikasi Asli.

    3

    Pemasukan Dokumen Prakualifikasi

    Kamis / 7 Juni 2018

    Pukul 08.00 - 14.00 WIB

    Dilakukan oleh Perusahan tunggal atau Konsorsium atau  JO.

    Kelengkapan Dokumen yang disiapkan sesuai dengan persyaratan Prakualifikasi

    Keterangan:

    • Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II tersebut diatas.

    • Untuk perusahaan Luar Negeri/overseas, pendaftaran dokumen prakualifikasi dapat disampaikan melalui email ke sekrrdmp5_flrbpn@pertamina.com, dokumen hardcopy dapat dikirimkan ke alamat Lokasi di atas. Namun, lebih diharapkan untuk melakukan pendaftaran di Lokasi di atas.

      *) Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) diatas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa: 

      1. Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
      2. Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
      3. Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
      4. Perusahaan tidak sedang bermasalah (termasuk namun tidak terbatas yaitu pernah atau sedang melaksanakan Proyek terlambat atau tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku PT PERTAMINA (Persero);
      5. Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama dengan perusahaan lainnya dalam mengikuti proses pengadaan ini kecuali BUMN;
      6. Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan ini.

Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.

Jakarta, 21 Mei 2018

PANITIA PENGADAAN
DIREKTORAT MEGAPROYEK PENGOLAHAN DAN PETROKIMIA
PT PERTAMINA (Persero)

Share this post