Pengumuman Prakualifikasi Pelelangan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)

Pengumuman Prakualifikasi Pelelangan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
No.PLKJ-001/PLBC/2013


Pelelangan Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)


PT Pertamina (Persero) akan melakukan Prakualifikasi Pelelangan, dengan mengacu pada SK Direksi No. Kpts-51/C00000/2010-S0 tanggal 25 Februari 2013 Revisi ke- 2 dan/atau perubahannya tentang Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa di PT Pertamina (Persero), sebagai berikut:


I. Informasi Proyek

  • Nama Proyek : Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC)
  • Lokasi : Kilang Refinery Unit IV Cilacap - Jawa Tengah
  • Lingkup Proyek :
      1. Revamping Platforming Unit dengan kapasitas= 18,6 MBSD, dan
      2. Pembangunan Isomerization Unit dengan kapasitas = 21,5 MBSD

 

II. Persyaratan Prakualifikasi
A). Persyaratan Administrasi:

  • Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan bidang jasa konstruksi terintegrasi yang masih berlaku, dikeluarkan oleh dan terdaftar pada lembaga yang berwenang sesuai perundang-undangan dalam bidang jasa konstruksi;
  • Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) untuk Perusahaan Nasional;
  • Memiliki Ijin Perwakilan Perusahaan Jasa Konstruksi Asing untuk Perusahaan Asing;
  • Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Perusahaan Nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi;Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) di atas meterai yang cukup, yang menyatakan bahwa :
  1. Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
  2. Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
  3. Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
  4. Perusahaan tidak sedang bermasalah atau tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT PERTAMINA (Persero);
  5. Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama kecuali BUMN; dan
  6. Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2(dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

 

B). Persyaratan Kemampuan Keuangan:

  • Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mulai dari tahun 2010 oleh kantor akuntan publik dengan opini “unqualified” dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris (untuk calon peserta dalam bentuk konsorsium ketentuan ini harus dipenuhi oleh semua anggota konsorsium) dan
  • Perusahaan Nasional atau Konsorsium harus memiliki kekayaan bersih minimal USD 75,000,000.00 (“Tujuh Puluh Lima Juta United State Dollar”) atau ekuivalen berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2012 yang telah diaudit oleh akuntan publik (minimal dipenuhi oleh salah satu anggota konsorsium).

 

C). Persyaratan Teknis :

  • Mempunyai pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2002 , sebagai main contractor atau anggota konsorsium dalam proyek EPC di bidang refinery dengan process unit sejenis yaitu platformer dengan kapasitas minimal 15 MBSD atau isomerization atau RCC /FCC/Hydrocracking/Residu Hydrotreating ber-license process dari salah satu licensor : UOP, AXENS, CHEVRON, SHAW, SHELL, EXXON MOBIL, KBR. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan serta Berita Acara serah terima pekerjaan, dan
  • Saat ini masih memiliki kapabilitas untuk melaksanakan point C.1 tersebut diatas dengan memperlihatkan dokumen yang menunjukkan:
      1. Curriculum Vitae dari resources utama yang dimiliki oleh perusahaan untuk : Project Manager, Engineering Manager, Procurement Manager, Construction Manager, HSE Manager, Project Control Manager, QA/QC Manager dan Commissioning Manager yang menangani point C.1 diatas.
      2. Bukti Pemilikan Peralatan utama dalam membangun/Revamping Unit Process seperti yang dimaksud termasuk oleh support partner. dan,
      3. Mempunyai pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2002, sebagai main contractor/anggota konsorsium (para pihak dalam kontrak) pada proyek EPC di Oil & Gas/Petrochemical dengan nilai minimal USD 100,000,000.00 (“Seratus Juta United State Dollar”) atau ekuivalen.


III. Peserta Prakualifikasi

Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah:

  • Perusahaan Nasional yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan dan Teknis seperti butir II. A,B dan C diatas, atau
  • Konsorsium yangmemenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan, dan Teknis seperti butir II. A,B dan C diatas dengan penjelasan sebagai berikut:
      1. Konsorsium harus merupakan gabungan Perusahaan Asing (berbadan hukum Asing) dengan Perusahaan Nasional (berbadan hukum Indonesia).
      2. Leader Konsorsium adalah Perusahaan yang memiliki pengalaman dan yang akan mengerjakan lingkup pekerjaan dengan nilai finansial yang terbesar.
      3. Perusahaan Asing anggota Konsorsium harus memenuhi persyaratan teknis butir II. C.1,2 dan 3 diatas.
      4. Perusahaan Nasional anggota Konsorsium harus mempunyai pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir minimal sebagai main contractor/anggota konsorsium penandatangan kontrak proyek EPC di Oil Refinery/Oil & Gas/Petrochemical. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy kontrak pekerjaan serta Berita Acara serah terima pekerjaan.
      5. Pada saat pemasukan dokumen Prakualifikasi, Konsorsium harus menyerahkan Dokumen Asli Kesepakatan Pembentukan Konsorsium yang tertuang dalam Kesepakatan Pembentukan Konsorsium (format surat Kesepakatan Pembentukan Konsorsium akan diberikan pada dokumen Prakualifikasi).

 

IV. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi:

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi dapat dilakukan oleh Perusahaan Nasional atau Perusahaan yang akan menjadi anggota Konsorsium dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Direktur/Wakil Direktur Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II. A, B dan C diatas, pada hari kerja:

Hari/Tanggal  : Jumat,12 April 2013 s/d Selasa, 16 April 2013
Pukul  : 09.00 – 17.00 W.I.B
Tempat  : Kantor PT PERTAMINA (Persero) Refining Project
Patra Office Tower Lantai-2
Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 – Jakarta


V. Penjelasan Prakualifikasi:
Penjelasan Prakualifikasi dihadiri oleh Perusahaan Nasional atau Perusahaan calon anggota konsorsium dengan membawa surat kuasa dari masing-masing Direktur/Wakil Direktur Perusahaan:

 

Hari/Tanggal  : Senin, 22 April 2013
Pukul  : 09.00 W.I.B - Selesai
Tempat  : Kantor PT PERTAMINA (Persero) Refining Project
Patra Office Tower Lantai-2
Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 – Jakarta


VI. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi pada hari kerja selambat-lambatnya:

 

Hari/Tanggal  : Rabu, 15 Mei 2013 s/d Jum’at, 17 Mei 2013
Pukul  : 15.30 W.I.B.
Tempat  : Kantor PT PERTAMINA (Persero) Refining Project
Patra Office Tower Lantai-2
Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 - Jakarta


Perusahaan Nasional atau Konsorsium yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan bisa melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diumumkan melalui Web-site Pertamina, dan disampaikan secara tertulis melalui e-mail.

 


PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA REFINING PROJECT
REFINERY DIRECTORATE
PT PERTAMINA (PERSERO)

Share this post