PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI PENGADAAN EPC RE-ROUTE JALAN YOS SUDARSO (JALAN MINYAK) RDMP RU-V BALIKPAPAN

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PENGADAAN EPC RE-ROUTE JALAN YOS SUDARSO (JALAN MINYAK)
RDMP RU-V BALIKPAPAN
No.002/RJB/RDMP-RUV/2018
PT PERTAMINA (Persero) bermaksud melakukan Pengadaan EPC Re-route Jalan Yos Sudarso (Jalan Minyak) RDMP RU-V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Proyek”).
Perencanaan Proyek tersebut telah dituangkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) / Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disiapkan oleh PT PERTAMINA. Guna mewujudkan Proyek tersebut di atas, PT PERTAMINA (Persero) c.q Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Pengadaan EPC Re-route Jalan Yos Sudarso (Jalan Minyak) RDMP RU-V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Panitia Pengadaan”) akan melakukan Pengadaan melalui proses prakualifikasi terhadap perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman, resources dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan Proyek sejenis (selanjutnya disebut sebagai “Peserta”).
Proses Prakualifikasi patuh dan tunduk pada Surat Keputusan Direktur Utama PT PERTAMINA (Persero) No.Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Sistem dan Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya.
  1. INFORMASI PROYEK
    • Nama Proyek :
      EPC Re-route Jalan Yos Sudarso (Jalan Minyak) RDMP RU-V Balikpapan
    • Lokasi :
      Balikpapan – Kalimantan Timur, Indonesia
    • Lingkup Proyek :
      1. Pekerjaan persiapan (mobilisasi dan demobilisasi, pengurusan ijin)
      2. Pekerjaan drainase, tanah, agregat, pasangan aspal, struktur jalan, fasilitas pendukung dan keselamatan jalan
      3. Pekerjaan EPC re-route pipa gas 4 inch yang terkena dampak pelebaran Jalan A. Yani
      4. Pekerjaan relokasi panel Telkom yang terkena dampak pekerjaan re-route Jalan Yos Sudarso (Minyak)
      5. Pekerjaan pagar pembatas dan pintu
      6. Pekerjaan pembuatan jalan akses disekitar sekolah ke arah Jalan Bongas 1
      7. Pekerjaan portal dikedua ujung Jalan Yos Sudarso (Minyak)
      8. Pekerjaan pembuatan pos security (pos jaga)
      9. Pekerjaan redesign pada pertemuan dengan Jalan A. Yani
      10. Verifikasi dan konfirmasi pada semua engineering design yang termasuk dalam paket tender re-route Jalan Yos Sudarso (Minyak)
  2. PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI
    1. Persyaratan Administrasi:
      1. Memiliki SBU Jasa  Pelaksana Konstruksi (penyiapan dan pematangan tanah atau jasa pelaksana konstruksi saluran air atau jasa pelaksana konstruksi jalan raya), dengan kualifikasi usaha besar.
      2. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.
      3. Memiliki sertifikat Manajemen Mutu (ISO 9001:2008), sertifikat Lingkungan (ISO 14001: 2004)  dan  memiliki  sertifikat Manejemen  Keselamatan  dan Kesehatan  Kerja (K-3) OHSAS 18001 : 2007.
      4. Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) di atas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa:
        1. Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
        2. Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
        3. Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
        4. Perusahaan tidak sedang bermasalah (termasuk namun tidak terbatas yaitu tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT PERTAMINA (Persero);
        5. Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama dengan perusahaan lainnya dalam mengikuti proses pengadaan ini kecuali BUMN; 
        6. Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan ini.
    2. Health, Safety, Environment (“HSE”) Requirements
      Memiliki Contractor Safety Management System (CSMS) PT PERTAMINA (Persero) dengan melampirkan sertifikat CSMS rating High Grade dari PT Pertamina (Persero) yang masih berlaku atau sertifikat HSE sejenis.
    3. Persyaratan Kemampuan Keuangan:
      1. Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan Proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2017 oleh kantor akuntan publik dengan opini “audited & unqualified” dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia,
      2. Perusahaan harus memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 15.000.000.000.- (“Lima Belas Miliar Rupiah”) berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2017 yang telah diaudit oleh akuntan public, dan
      3. Skor kinerja keuangan tahun 2017 ≥ “60” sesuai dengan formula keuangan didalam dokumen Pra-kualifikasi.
    4. Persyaratan Teknis:
      1. Memiliki pengalaman dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2007 melaksanakan proyek jasa konstruksi penyiapan lahan dan pembangunan jalan raya dengan nilai kontrak minimal Rp. 20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar Rupiah) Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy kontrak dan sertifikat penyerahan proyek (handover certificate).
      2. Kontraktor harus memliki Peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP) dengan kapasitas produksi minimal 50 Ton/Jam dan menjaga temperature campuran aspal panas tidak lebih rendah dari batas minimum temperature penghamparan, maka instalasi Asphalt Mixing Plant ke Lokasi pekerjaan (STA Awal 0+000 s/d STA Akhir) jaraknya tidak boleh melebihi 50 KM, jika Asphalt Mixing Plant bukan milik sendiri maka penyedia harus mendapatkan dukungan dari pemilik Asphalt Mixing Plant dengan kapasitas minimal 50 Ton/Jam dan Pemilik Asphalt Mixing Plant harus benar-benar siap melaksanakan pekerjaan tersebut dan dinyatakan dengan surat dukungan dengan materai Rp. 6000, serta membuat Ikatan Kerjasama Operasional (KSO).
      3. Saat ini masih memiliki kemampuan untuk melaksanakan lingkup pekerjaan tersebut di atas dengan  memperlihatkan dokumen: 
        1. Curriculum Vitae dari key person yang dimiliki oleh perusahaan meliputi Project Manager, Site Manager, Construction Manager, Project Control Manager dan HSSE Manager.
        2. Bukti kepemilikan dan penyewaan peralatan utama untuk mendukung pelaksanaan proyek.
  3. PESERTA PRAKUALIFIKASI 
    Perusahaan yang dapat mengikuti prakualifikasi adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi, HSE requirements, kemampuan keuangan dan teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II. A,B, C dan D  tersebut di atas. 
  4. PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
    Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II.A, II.B, II.C dan II.D tersebut diatas, pada hari kerja :
    Hari / Tanggal : Rabu – Selasa /  9 – 15 Mei 2018
    Pukul : 09.00 – 15.00 WIB
    Tempat : Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services
    Patra Office Tower , Jl. Jend.Gatot Subroto Kav.32-34
    Jakarta Selatan
  5. PENJELASAN PEMASUKAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
    Penjelasan pemasukan dokumen persyaratan Prakualifikasi pada hari :
    Hari / Tanggal : Kamis / 17 Mei 2018
    Pukul : 09.00 WIB – selesai
    Tempat : Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services
    Patra Office Tower , Jl. Jend.Gatot Subroto Kav.32-34 
    Jakarta Selatan
  6. PEMASUKAN DOKUMEN PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI
    Pemasukan dokumen persyaratan Prakualifikasi pada hari kerja selambat-lambatnya :
    Hari / Tanggal : Kamis / 24 Mei 2018
    Pukul : 09.00-15.00 WIB
    Tempat : Kantor PT PERTAMINA (Persero) Contracting & Procurement Services
    Patra Office Tower , Jl. Jend.Gatot Subroto Kav.32-34 
    Jakarta Selatan
Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses Pengadaan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.
Jakarta, 09 Mei 2018
PANITIA PENGADAAN
DIREKTORAT MEGAPROYEK PENGOLAHAN DAN PETROKIMIA
PT PERTAMINA (Persero)

Share this post