PENGUMUMAN TENTANG KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH TENTANG PERSETUJUAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK KEBUTUHAN TAMBAHAN LAHAN PEMBANGUNAN REFENERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP) REFENERY UNIT (RU) IV CILACAP DI KABUPATEN CILACAP

PENGUMUMAN
NOMOR 590/0007424
TENTANG

KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 590/11 TAHUN 2019 TENTANG PERSETUJUAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK KEBUTUHAN TAMBAHAN LAHAN PEMBANGUNAN REFENERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP) REFENERY UNIT (RU) IV CILACAP DI KABUPATEN CILACAP

Bahwa dalam rangka Pengadaan Tanah untuk kebutuhan tambahan lahan pembanguan RDMP RU IV Cilacap di Kabupaten Cilacap, diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/11 Tahun 2019 tanggal 1 April 2019 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Kebutuhan Tambahan Lahan Pembangunan Refenery Development Master Plan (RDMP) Refenery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap, beserta lampiran Peta.
  2. Maksud dan Tujuan:
    1. Dalam rangka upaya meningkatkan kapasitas kilang dan memaksimalkan produksi bahan bakar minyak guna mencukupi kebutuhan energi Nasional dalam jangka panjang serta mengurangi ketergantungan import bahan bakar minyak;
    2. Guna pembangunan Refenery Development Master Plan (RDMP) Refenery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap diperlukan pembangunan Unit Desalinasi dan Sea Water Intake (SWI), pengalihan jalan MT haryono serta relokasi kali Cinyemeh.
  3. Pengadaan Tanah untuk kebutuhan tambahan lahan pembangunan RDMP RU IV Cilacap di Kabupaten Cilacap seluas +/- 9 Ha (Sembilan hektar), terletak di :
    KABUPATEN KECAMATAN KELURAHAN
    CILACAP CILACAP TENGAH LOMANIS
    CILACAP SELATAN CILACAP
  4. Perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah pada bulan April 2019 s/d Juni 2019 sedangkan untuk pembangunan fisik direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2020 (setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai).

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua masyarakat yang lokasinya sebagaimana tercantum dalam lampiran penetapan lokasi dimaksud.

Semarang, 11 April 2019
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI
JAWA TENGAH
Selaku
Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah
Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Dr.Ir. SRI PURYONO KS, MP
Pembina Utama
NIP. 196002291986031004

Share this post