Penyempurnaan Perbaikan Tangki No.14 TBBM Banjarmasin (6F6.002)

PENGUMUMAN
No. Um -         /I03126/Proc/2019-S7

 

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan :

Penyempurnaan Perbaikan Tangki No.14 TBBM Banjarmasin (6F6.002)

Kualifikasi  :

Menengah / M ( Kekayaan bersih > Rp.1 Miliar s/d Rp.10 Miliar)

Klasifikasi :

Jasa Perencana Konstruksi

Bidang :

Elektrikal

Sub bidang :

Q.13.09 - Konstruksi perpipaan minyak, gas dan energi, termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa)
Q.13.10 - Fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas, termasuk perawatannya (pekerjaan rekayasa)


Pendaftaran  dilaksanakan pada situs Pertamina e-Procurement (eproc.pertamina.com)

Kode pekerjaan S19LL0016A-MI3

Pembukaan Tanggal  :

24 September 2019, pukul 08.00 WIB

Penutupan Tanggal   :

26 September 2019, pukul 16.00 WIB

Setelah mendaftar pada situs e-Procurement Pertamina, Penyedia Barang/Jasa wajib mengirimkan  syarat-syarat pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy scan dokumen asli format .pdf di dalam media penyimpan digital paling lambat sebelum batas akhir penutupan pendaftaran kepada :

Fungsi Procurement MOR VI
Lantai 1 Gedung Annex Kantor MOR VI PT Pertamina (Persero),
Jl. Yos Sudarso No.148 Kota Balikpapan 76123
Email : emilia@pertamina.com

 

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Syarat Umum
    1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
      1. Melampirkan softcopy print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari situs e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
      2. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2.
    2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
      1. Memenuhi Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan.
      2. Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di unduh pada situs Pertamina e-Procurement atau tautan https://goo.gl/8uxm0
  2. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
    1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Section Head Procurement MOR VI.
    2. Melampirkan daftar pengalaman 5 (lima) tahun terakhir dalam bidang jasa perbaikan tangki BBM (kapasitas min.500 KL) atau cleaning tangki timbun BBM yang dibuktikan dengan :
      1. copy kontrak atau PO (yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan), dan
      2. copy Berita Acara Serah Terima pekerjaan 100%
    3. Copy Surat Keterangan Lulus CSMS dengan kategori High risk yang masih berlaku
    4. Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai sub bidang yang masih berlaku
    5. Copy SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi) sesuai sub bidang yang masih berlaku
    6. Melampirkan copy rekening koran/deposito/credit line atas nama perusahaan 3 (tiga) bulan terakhir (Juni, Juli, Agustus 2019) dengan saldo rata-rata Rp.150 Juta, dan nilai saldo bulan September 2019 sebesar Rp.150 Juta
    7. Neraca Perusahaan terakhir Tahun 2018 dengan kriteria sebagai berikut : melampirkan Foto copy neraca 1 (satu) tahun terakhir yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik serta ada opini auditor dengan pendapat wajar tanpa pengecualian atau pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku atau pendapat wajar dengan pengecualian. Untuk neraca perusahaan dilengkapi juga dengan laporan perubahan arus kas dan perubahan modal .Neraca audited KAP tahun sebelumnya sudah bisa tersajikan tmt 01 April tahun berjalan
    8. Perhitungan SKK dan SKP (format terlampir)
    9. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur menyerahkan langsung dokumen pendaftaran hardcopy).

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
  3. Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.

Procurement Excellence Center - Procurement MOR VI
PT Pertamina (Persero)

Share this post