Renovasi Jaringan Data, Voice & Multimedia Gedung Perkantoran Pertamina
PENGUMUMAN
No. Um-408/K20320/2017-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Renovasi Jaringan Data, Voice & Multimedia Gedung Perkantoran Pertamina
Kualifikasi |
Besar / B (Kekayaan bersih lebih besar dari pada 10 Miliar Rupiah) |
Klasifikasi |
Jasa Lainnya |
Bidang |
Telematika; Jasa Lain-Lain |
Sub Bidang |
R.05.07 Jasa Pemborongan Telekomunikasi Darat
R.05.07.03 Jaringan Telekomunikasi R.05.07.05 Networking R.05.09 Jasa Pemborongan Perangkat Keras R.05.09.03 Projector Multimedia R.05.09.06 Networking Product R.07.09 Jasa Perawatan Komputer, Alat/Peralatan Elektronik & Telekomunikasi R.07.09.03 Perawatan Jaringan Komputer dan Jaringan Internet R.07.09.06 Jasa Pemeliharaan dan Perawatan Alat/Peralatan Telekomunikasi Darat
|
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
7, 8 dan 9 Maret 2017 |
Waktu |
08.00 s.d 15.00 WIB |
Tata Cara |
Menyerahkan dokumen hardcopy pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat 10110. |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
- Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assessment Pra KualifikasiContractors Safety Management System(CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengankategori resiko rendah / Low Risk yang masih berlaku
2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group.
- Merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Teknologi Informasi (IT) yang diakui oleh instansi yang berwenang
- Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal 2 (dua) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Khusus untuk perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium):
- Penyedia Barang/Jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, persentase kemitraan, dan pihak yang mewakili kemitraan (lead firm);
- Surat perjanjian kerjasama operasi/kemitraan ditandatangani oleh seluruh anggota kemitraan;
- Pihak yang mewakili kemitraan (lead firm) merupakan perusahaan dalam negeri yang memiliki persyaratan sesuai peraturan sektoral;
- Prakualifikasi dilakukan kepada semua perusahaan yang tergabung dalam kemitraan tersebut namun untuk sertifikasi hanya diberlakukan kepada perusahaan yang mewakili kemitraan (lead firm) sesuai perjanjian konsorsium;
- Persyaratan prakualifikasi harus dipenuhi oleh masing-masing anggota kemitraan atau gabungan seluruh anggota kemitraan.
- Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman ini dapat dibaca pada Web Site www.pertamina.com, www.eproc.pertamina.com dan papan pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)