TENTANG PERSETUJUAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP)
|
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Pahlawan No. 9 Telpon 8311174 ( 20 saluran) Fax. 8311266
Semarang 50243
|
PENGUMUNAN
NOMOR 590 / 0001238
TENTANG
KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 590/89 TAHUN 2017 TENTANG PERSETUJUAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP) REFINERY UNIT (RU) IV CILACAP
DI KABUPATEN CILACAP
Bahwa dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap, diberitahukan hal – hal sebagai berikut :
- Telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/89 Tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap, beserta lampiran peta.
- Maksud dan tujuan pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap adalah sebagai upaya meningkatkan kapasitas kilang dan memaksimalkan produksi bahan bakar minyak guna mencukupi kebutuhan energi nasional dalam jangka panjang serta mengurangi ketergantungan import bahan bakar minyak.
- Pengadaan tanah bagi pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Refinery Unit (RU) IV Cilacap di Kabupaten Cilacap seluas ± 551,819,00 m2 (lima ratus lima puluh satu ribu delapan ratus sembilan belas meter persegi), yang terletak di :
NO
|
KABUPATEN
|
KECAMATAN
|
KELURAHAN
|
1.
|
CILACAP
|
CILACAP TENGAH
|
- KELURAHAN LOMANIS
- KELURAHAN DONAN
|
- Perkiraan pelaksanakan pengadaan tanah bulan Agustus 2017 s/d Februari 2018 sedangkan untuk pembangunan fisik direncanakan dilaksanakan tahun 2019 (setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai).
Demikian pengumunan ini disampaikan untuk diketahui oleh semua masyarakat yang lokasinya sebagaimana tercantum dalam lampiran penetapan lokasi dimaksud.
Semarang, 13 November 2017
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI
JAWA TENGAH
Selaku
Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah
Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Dr. Ir. SRI PURYONO KS, MP
Pembina Utama
NIP. 19600229 198603 1 004
|
download versi pdf