PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI SUKARELA (PERUBAHAN) No : 011/TP2H/XI/2017

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI SUKARELA (PERUBAHAN)

No : 011/TP2H/XI/2017

 

Mengacu Pengumuman Lelang Non Eksekusi Sukarela PT. Pertamina (Persero) No. 009/TP2H/X/2017 tanggal 30 Oktober 2017 tentang Pelelangan Non Eksekusi Sukarela terhadap barang tidak bergerak milik PT. Pertamina (Persero), berupa :

 

                            Nama Aset

Nilai Limit

JaminanPenawaran

1 (satu) unit MT. PangkalanSusu 35835 DWT (P-3001) berikut perlengkapannya (untuk di scrap/rongsokkan)

Rp. 21.635.000.000,-

Rp. 4.500.000.000,-

 

Bersama ini disampaikan revisi/perubahan dan/atau penegasan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

 

  1. Pembeli wajib untuk menyampaikan jadwal perucatan/pembongkaran dan pemindahan/pengangkutan/penarikan Aset Kapal kepada Pertamina, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah ditetapkan sebagai Pemenang Lelang.
  2. Harga Penawaran yang diajukan Perserta Lelang adalah harga hanya untuk pembelian Aset Kapal, tidak termasuk PPN, Bea Lelang Pembeli dan biaya-biaya termasuk biaya perizinan, yang diperlukan dalam rangka perucatan/pembongkaran, pemindahan/pengangkutan Aset Kapal, pembersihan dan pemberesan Lokasi Aset. Nilai PPN, Bea Lelang dan biaya-biaya sebagaimana dimaksud di atas sepenuhnya menjadi beban Pembeli. Pengenaan PPN atas objek lelang sesuai ketentuan dibayarkan ke rekening Pertamina bersamaan dengan pembayaran Jaminan Pembersihan.

 

 

 

Jakarta, 02 Nopember 2017

 

Ttd

 

TP2H Shipping Pertamina Periode 2017-2018

 

File download :

No File to download
1

Berita Acara ( Aanwijzing )

Share this post