FLEET INSPECTION & ASSURANCE
Safety Management Representative
Safety Management Representative memiliki tugas utama merencanakan, mengkoordinasi, mengarahkan, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan, pengawasan dan penerapan sistem manajemen mutu, keselamatan, keamanan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan (QSSHE) di PT Pertamina (Persero) – Shipping, bertindak selaku Management Representative untuk Safety (DPA-Designated Person Ashore) dan Quality, merencanakan pelaksanaan inspeksi, vetting, audit, verifikasi dan investigasi kasus serta memberikan rekomendasi perbaikan, mitigasi resiko dan kelaikan kapal dan terminal, untuk memastikan terpenuhi dan terpeliharanya sistem keselamatan, keamanan, kesehatan dan lindungan lingkungan kerja sesuai regulasi pelayaran (IMO), standar industri (OCIMF) dan kebijakan perusahaan guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan dan pengoperasian kapal serta kinerja organisasi. Fungsi Safety Management Representative berwenang melaksanakan:
Struktur Organisasi Safety Management Representative (sesuai SK No Kpts-002/K00000/2013-S0) adalah sebagai berikut:
Kegiatan vetting kapal di PERTAMINA terdiri dari tiga tahapan, yaitu; screening / verifikasi dokumen kapal, inspeksi kapal dan evaluasi. Proses kegiatan vetting adalah sebagaimana ilustrasi berikut;
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}