Kegiatan PERTAMINA dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam dua sector, yaitu Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan Anak-Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan.
Pertamina adalah perusahaan energi nasional yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Badan usaha milik negara(BUMN) selaku pemegang saham.