Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN pada 12 Juni 2020, sejumlah direktorat operasional Pertamina telah resmi menjadi subholding, yaitu Upstream Subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia) dan Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga). Selain itu juga terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.
Dengan demikian, secara umum tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional. Sementara subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Melalui struktur baru ini, diharapkan Pertamina dapat menjadi lebih agile (lincah), fokus dan cepat dalam pengembangan kapabilitas kelas dunia di bisnisnya masing masing sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan skala bisnis untuk menjadi perusahan global energi terdepan.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}