Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor penting bagi PERTAMINA dan mendukung pencapaian SDG #3 dan SDG#8. Di masa pandemi COVID-19, pencegahan penularan virus Corona menjadi salah satu prioritas kesehatan kerja, dengan tetap mengutamakan Kebijakan Health, Safety, Security and Environment (HSSE). Perseroan memberikan dukungan sumber daya dan sumber dana, serta berinisiatif menyediakan rumah sakit rujukan COVID-19 dan penerapan SUPREME untuk mendorong kepatuhan aspek HSSE. Perseroan mampu mengendalikan pandemi COVID-19, sementara beberapa entitas anak mencatatkan kinerja tanpa kecelakaan kerja. Kinerja LTIR (Lost Time Incident Rate) mengalami peningkatan pada tahun 2020, walaupun jumlah Number of Accidents (NOA) relatif meningkat. Beberapa entitas anak Perusahaan mencatatkan kinerja tanpa kecelakaan kerja. Pada tahun 2020, beberapa poin KPI Direksi terkait K3 antara lain LTIR dan NOA.
Kami mengerahkan segenap daya mencegah risiko penularan COVID-19 di seluruh lini kegiatan Perseroan. Langkah strategis yang dijalankan adalah memberlakukan “PERTAMINA Siaga COVID-19”, diikuti pembentukan Satgas COVID-19 pada awal Maret 2020, sebagai yang pertama di badan usaha milik negara (BUMN).
Upaya yang dilakukan Satgas COVID-19 meliputi testing, tracing, dan treatment (3T).
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}