Pengumuman Lanjutan Pengadaan Pekerjaan Renovasi Arsitektur dan Interior Major Gedung Perkantoran PT Pertamina (Persero)

Pengumuman Lanjutan Pengadaan Pekerjaan Renovasi Arsitektur dan Interior Major Gedung Perkantoran PT Pertamina (Persero)

PENGUMUMAN LANJUTAN
No. Um-856/K20320/2015-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

 Pekerjaan Renovasi Arsitektur dan Interior Major Gedung Perkantoran
PT Pertamina (Persero) di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya Periode Tahun 2015-2016

 

Kualifikasi : Besar / B (Kekayaan Bersih > Rp.10 Miliar)
Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi
Bidang : Arsitektur, Mekanikal dan Elektrikal
Sub Bidang : - Bangunan komersial, termasuk perawatannya (Q.11.04)
  - Bangunan-bangunan non perumahan lainnya, termasuk perawatannya (Q.11.05)
  - Pekerjaan pemasangan instalasi asesori bangunan, termasuk perawatannya (Q.11.10.01)
  - Pekerjaan dinding dan jendela kaca, termasuk perawatannya (Q.11.10.02)
  - Pekerjaan interior, termasuk perawatannya (Q.11.10.03)
  - Instalasi pemanasan, ventilasi udara & AC dalam bangunan, termasuk perawatannya (Q.13.01)
  - Perpipaan air dalam bangunan, termasuk perawatannya (Q.13.02)
  - Instalasi listrik gedung dan pabrik, termasuk perawatannya (Q.14.10)
  - Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya (Q.14.11)

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal : 8, 9 dan 12 Oktober 2015
Waktu : 08.00 s.d 16.00  WIB
Tempat : Pendaftaran dilakukan di sistem e-Procurement PERTAMINA (www.eproc.pertamina.com)
  dengan memilih pekerjaan sesuai judul di atas dan Dokumen Pendaftaran harus disampaikan
  secara hardcopy ke Panitia Lelang di:

  Procurement Excellence Group (PEG)
  Gd. Annex Lt. 4 – Kantor Pusat PT Pertamina Persero)
  Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  1. Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan.
  2. Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di download  di website Pertamina e-Procurement:
    https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing - Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan surat keterangan lulus assessment prakualifikasi Contractors Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan minimal kategori resiko menengah / Medium Risk yang masih berlaku.Bagi Perusahaan yang belum memiliki surat keterangan lulus assessment prakualifikasi CSMS atau yang memiliki namun sudah habis masa berlakunya, wajib melampirkan Formulir CSMS (terlampir) beserta lampiran dokumen pendukungnya.
  3. Melampirkan copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi minimal Gred-5 atau Subkualifikasi M1 yang masih berlaku.
  4. Melampirkan copy Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Sub Bidang Usaha sbb:
    • Bangunan komersial, termasuk perawatannya minimal Gred-5 atau Subkualifikasi M1 yang masih berlaku; atau
    • Bangunan-bangunan non perumahan lainnya, termasuk perawatannya minimal Gred-5 atau Subkualifikasi M1 yang masih berlaku; atau
    • Pekerjaan pemasangan instalasi asesori bangunan, termasuk perawatannya minimal Gred-5 atau Subkualifikasi M1 yang masih berlaku; atau
    • Pekerjaan dinding dan jendela kaca, termasuk perawatannya minimal Gred-5 atau Subkualifikasi M1 yang masih berlaku; atau
    • Pekerjaan Interior Termasuk Perawatannya minimal Gred-5 atau Subkualifikasi M1 yang masih berlaku.
  5. Menyampaikan daftar pengalaman pekerjaan konstruksi interior perkantoran yang pernah ditangani dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dengan luas minimal 2.000 m2 per proyek, dibuktikan dengan fotokopi kontrak/perikatan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan. Daftar tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut:
    • Nama proyek/pekerjaan
    • Lokasi proyek/pekerjaan
    • Nama pemberi tugas/pemilik proyek
    • Nilai pekerjaan/kontrak
    • Tahun penyelesaian
    • Luas lantai/gedung yang dikerjakan
    • Jangka waktu pelaksanaan
    • Contact person user yang dapat dihubungi
  6. Melampirkan copy Sertifikat Manajemen Mutu ISO atau SOP Manajemen Mutu lainnya yang masih berlaku.
  7. Melampirkan daftar personil yang cakap sesuai jumlah dan kualifikasi sebagaimana disebutkan pada Tabel 1. Tabel Kualifikasi Tenaga Ahli (terlampir) dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV), copy ijasah, copy KTP, copy NPWP serta copy sertifikat tenaga ahli/tenaga terampil dari asosiasi atau surat keterangan dari LPJK yang masih berlaku. Tenaga ahli yang akan ditempatkan adalah khusus selama pengerjaan pekerjaan ini.
  8. Memiliki workshop interior dan furniture yang dibuktikan dengan Surat Bukti Kepemilikan, Surat Ijin Usaha Workshop/Ijin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian yang masih berlaku, Domisili Workshop yang masih berlaku, Copy PBB Workshop tahun terakhir serta foto workshop dan akan dibuktikan kebenarannya dengan  peninjauan lokasi. Apabila tidak memiliki workshop mandiri, agar memiliki workshop partner dengan pengalaman kerjasama sebelumnya minimal 3 (tiga) tahun, dilengkapi dengan surat dukungan kerjasama. Workshop harus dilengkapi dengan peralatan yang memadai sebagaimana disebutkan pada Tabel 2. Daftar Peralatan Minimum Workshop (terlampir) yang dibuktikan dengan foto dan copy bukti kepemilikan/sewa/pembelian dan akan dibuktikan kebenarannya dengan peninjauan lokasi.
  9. Melampirkan surat dukungan fasilitas kredit senilai minimal Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) khusus untuk Pekerjaan Renovasi Arsitektur dan Interior Pertamina dari Bank Umum, yang masa berlakunya sampai dengan berakhirnya masa kontrak.
  10. Melampirkan print out rekening koran selama 6 (enam) bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh pihak Bank.
  11. Melampirkan daftar proyek yang sedang ditangani saat ini (on going project), dengan keterangan meliputi:
    • Nama proyek/pekerjaan
    • Lokasi proyek/pekerjaan
    • Nama pemberi tugas/pemilik proyek
    • Nilai pekerjaan/kontrak
    • Luas lantai/gedung yang dikerjakan
    • Jangka waktu pelaksanaan
    • Contact person user yang dapat dihubungi
  12. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat Surat Kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur)

 

Lampiran :

  1. Lampiran 1 – Formulir CSMS
  2. Lampiran 2 – Tabel 1. Tabel Kualifikasi Tenaga Ahli
  3. Lampiran 3 – Tabel 2. Daftar Peralatan Minimum Workshop

 

Catatan :

  1. Seluruh Dokumen Pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  2. Pendaftaran dilakukan di sistem e-Procurement PERTAMINA (www.eproc.pertamina.com) dan Dokumen Pendaftaran harus disampaikan secara hardcopy ke Panitia Pengadaan di:
    Procurement Excellence Group (PEG)
    Gd. Annex Lt. 4 – Kantor Pusat PT Pertamina Persero)
    Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat
  3. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Apabila diperlukan, Panitia berhak meminta kepada Perusahaan Pendaftar untuk menunjukkan dokumen asli jika pada saat proses Prakualifikasi ada dokumen yang perlu diklarifikasi.
  6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post