Seiring dengan implementasi GCG di PT Pertamina (Persero) (“Pertamina/Perseroan”) dan merujuk kepada Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 Jo. Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempersyaratkan adanya pedoman yang dapat mengatur hubungan kerja yang efektif antara Direksi dan Dewan Komisaris maka disusunlah Board Manual.
Board Manual ini merupakan revisi dari Board Manual tahun 2008 dan mengatur ketentuan terkait pelaksanaan tugas dan kewajiban Direksi dan Dewan Komisaris dalam upaya pencapaian visi dan misi Perseroan.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}