A. RUPS TAHUNAN
Pada tahun 2019, Perseroan telah melaksanakan RUPS Tahunan sesuai aturan perundang-undangan, yakni RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2019 dan RUPS Laporan Tahunan tahun buku 2018, serta telah membuat Akta Notaris pelaksanaan RUPS Tahunan. Sepanjang tahun tersebut, Pertamina telah menjalankan hasil RUPS dan dengan demikian tidak ada keputusan RUPS yang belum direalisasikan per 31 Desember 2019.
I. RUPS RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN TAHUN 2019
No |
Agenda |
Keterangan |
1 |
Agenda 1 |
Persetujuan/Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2019 dan Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (RKA-PKBL) Tahun 2019. |
2 |
Agenda 2 |
Persetujuan indikator aspek operasional PT Pertamina (Persero) Tahun 2019 untuk perhitun- gan tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002. |
3 |
Agenda 3 |
Pengesahan Key Performance Indicators (KPI) yang tertuang dalam Kontrak Manajemen Tahun 2019 antara Direksi dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) dengan Pemegang Saham PT Pertamina (Persero). |
4 |
Agenda 4 |
Persetujuan penarikan Kredit Modal Kerja dan penarikan pendanaan eksternal. |
5 |
Agenda 5 |
Persetujuan pelaksanaan penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, Jenis BBM Tertentu (JBT) serta penugasan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) oleh PT Pertamina (Persero). |
Hasil Keputusan RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2019 PT Pertamina (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi, disahkan dalam Akta No. 29 tanggal 23 Januari 2019 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina (Persero) Tahun 2019 yang dibuat oleh Notaris Lenny Janis Ishak, SH., dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2019.
1 |
Tanggal Pemanggilan RUPS |
04 Januari 2019 |
2 |
Tanggal RUPS |
27 Januari 2019 |
3 |
Tanggal Ringkasan Risalah RUPS diumumkan |
27 Januari 2019 |
II. RUPS LAPORAN TAHUNAN TAHUN BUKU 2018
No |
Agenda |
Keterangan |
1 |
Agenda 1 |
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 sertaLaporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2018. |
2 |
Agenda 2 |
Persetujuan dan pengesahan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2018. |
3 |
Agenda 3 |
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2018. |
4 |
Agenda 4 |
PenetapanGaji/Honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2019 serta Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja T ahun Buku 2018. |
5 |
Agenda 5 |
Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2019. |
Hasil Keputusan RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2018 PT Pertamina (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi, disahkan dalam Akta No. 02 tanggal 31 Mei 2019 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pertamina Persero) yang dibuat oleh Notaris Lenny Jennis Ishak, SH., dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2018.
1 |
Tanggal Pemanggilan RUPS |
28 Mei 2019 |
2 |
Tanggal RUPS |
31 Mei 2019 |
3 |
Tanggal Ringkasan Risalah RUPS diumumkan |
31 Mei 2019 |
B. RUPS LUAR BIASA
Pada tahun 2019, Pemegang Saham Perseroan telah mengambil keputusan para pemegang saham sebagai pengganti RUPS Luar Biasa (Keputusan Sirkuler) sebanyak 62 (enampuluh dua) kali. Berdasarkan Pasal 91 UU no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan Permeneg BUMN no. Per-01/MBU/2011, keputusan yang diambil dengan cara tersebut sah dan mengikat seluruh pemegang saham, Perseroan dan pihak-pihak yang tercantum dalam keputusan tersebut.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}