A. RUPS TAHUNAN
Pada tahun 2021, Perseroan telah melaksanakan RUPS Tahunan sesuai aturan perundang-undangan, yakni RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 dan RUPS Laporan Tahunan tahun buku 2020, serta telah membuat Akta Notaris pelaksanaan RUPS Tahunan. Sepanjang tahun tersebut, Pertamina telah menjalankan hasil RUPS dan dengan demikian tidak ada keputusan RUPS yang belum direalisasikan per 31 Desember 2021.
I. RUPS RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN TAHUN 2020
No |
Agenda |
Keterangan |
1 |
Agenda 1 |
Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2021 dan Rencana Kerja dan RKA Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Tahun 2021. |
2 |
Agenda 2 |
Penetapan Key Performance Indicators (KPI) Direksi Tahun 2021 yang tertuang dalam Kontrak Manajemen Tahun 2021 antara Direksi dan Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham. |
3 |
Agenda 3 |
Penetapan Key Performance Indicators (KPI) Dewan Komisaris Tahun 2021 yang tertuang dalam Kontrak Manajemen Tahun 2021 antara Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham. |
4 |
Agenda 4 |
Persetujuan Indikator Aspek Operasional Tahun 2021 untuk perhitungan Tingkat Kesehatan Perusahaan (TKP), berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002. |
5 |
Agenda 5 |
Persetujuan pelaksanaan penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). |
6 |
Agenda 6 |
Persetujuan penarikan Kredit Modal Kerja dan penarikan pendanaan eksternal oleh Pertamina. |
Hasil Keputusan RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 PT Pertamina (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi, disahkan dalam Akta No. 10 tanggal 27 Januari 2021 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pertamina (Persero) yang dibuat oleh Notaris Lenny Janis Ishak, SH., dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021.
1 |
Tanggal Pemanggilan RUPS |
19 Januari 2021 & 25 Januari 2021 |
2 |
Tanggal RUPS |
27 Januari 2021 |
3 |
Tanggal Ringkasan Risalah RUPS diumumkan |
27 Januari 2021 |
II. RUPS LAPORAN TAHUNAN TAHUN BUKU 2020
No |
Agenda |
Keterangan |
1 |
Agenda 1 |
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020, serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2020 |
2 |
Agenda 2 |
Persetujuan dan pengesahan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020 |
3 |
Agenda 3 |
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020 |
4 |
Agenda 4 |
Penetapan Gaji/Honorarium berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021, serta Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja Tahun Buku 2020 |
5 |
Agenda 5 |
Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) untuk Tahun Buku 2021 |
Hasil Keputusan RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2020 PT Pertamina (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi tertuang dalam Risalah RUPS No. RIS-3/Wk1.MBU.A/06/2021 tanggal 14 Juni 2021 dan disahkan dalam Akta No. 05 tanggal 14 Juni 2021 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pertamina (Persero) yang dibuat oleh Notaris Lenny Janis Ishak, SH., dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2020.
1 |
Tanggal Pemanggilan RUPS |
24 Mei 2021 dan 10 Juni 2021 |
2 |
Tanggal RUPS |
14 Juni 2021 |
3 |
Tanggal Ringkasan Risalah RUPS diumumkan |
14 Juni 2021 |
B. RUPS LUAR BIASA
Pada tahun 2021, Pemegang Saham Perseroan telah mengambil keputusan para pemegang saham sebagai pengganti RUPS Luar Biasa (Keputusan Sirkuler) sebanyak 47 (empat puluh tujuh) kali. Berdasarkan Pasal 91 UU no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan Permeneg BUMN no. Per-01/MBU/2011, keputusan yang diambil dengan cara tersebut sah dan mengikat seluruh pemegang saham, Perseroan dan pihak-pihak yang tercantum dalam keputusan tersebut.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}