Whistleblowing System (WBS) Pertamina adalah suatu sistem yang dirancang untuk mengelola sumber daya manusia, infrastruktur, dan finansial terkait dengan penanganan pengaduan, yang dikelola dengan prinsip trust (kepercayaan), impartiallity (ketidakberpihakan), dan protection (perlindungan) untuk mengoptimalkan peran serta Perwira Pertamina dan masyarakat dalam mengungkap Fraud & Irregularities (kecurangan dan bentuk pelanggaran lainnya) yang terjadi di lingkungan Pertamina Group.
Terhadap pengaduan yang diterima, Perusahaan berkewajiban untuk memberikan perhatian dan melakukan tindak lanjutnya, termasuk dalam hal ini adalah pengenaan sanksi yang tepat agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan seluruh pihak yang terlibat.
Pelapor dapat melaporkan aduannya melalui kanal WBS Pertamina sebagai berikut:
Website | : https://pertaminaclean.tipoffs.info |
: pertaminaclean@tipoffs.com.sg | |
: +62 811-1067-9111 | |
Call Center | : 135 ext. 5 atau 021-23507051 |
Faksimili | : (021) 381 5912 |
Surat |
: Tip-offs Anonymous |
Sebagai bentuk perlindungan informasi terhadap Pelapor, setiap pengaduan yang masuk akan diterima oleh pihak independen yang akan menganalisis dan meminta keterangan lebih detail kepada pelapor untuk kemudian disampaikan kepada Tim WBS Pertamina. Selanjutnya Pertamina akan menindaklanjuti pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku di Perusahaan.
Pengelolaan dan penanganan pengaduan yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya prinsip tata kelola Perusahaan yang efektif, menciptakan lingkungan Perusahaan yang bersih dari praktik fraud & irregularities, meningkatkan upaya perilaku etis dalam menjalankan/mengelola Perusahaan, dan mendukung terwujudnya kondisi respectful workplace di Perusahaan.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}