Pemerintah Indonesia telah menetapkan target Bauran Energi Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Sementara, Indonesia telah berkomitmen untuk penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030. PERTAMINA, sebagai Perusahaan Energi Nasional dan salah satu Badan Usaha Milik Negara terbesar memainkan peran penting dalam memimpin transisi industri energi Indonesia ke dalam target bauran energi dan pengurangan emisi dalam memastikan keberlanjutan. Aspirasi kami dalam penerapan energi hijau dan berkelanjutan diterjemahkan ke dalam delapan pilar transisi energi, antara lain:
Meningkatkan kilang Pertamina untuk menghasilkan bahan bakar ramah lingkungan, pengembangan lebih lanjut Bioenergi dalam bentuk biomassa dan bioetanol, mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kapasitas panas bumi terpasang serta komersialisasi hidrogen.
Selain itu, PERTAMINA mengambil peran strategis dalam ekosistem baterai yang terintegrasi dan penyimpanan energi di Indonesia. Kami juga memperkuat gasifikasi terintegrasi kami, membantu pelanggan kami di sektor transportasi, rumah tangga, dan industri untuk mengurangi emisi. Di bidang pembangkit listrik, kami terus meningkatkan pemanfaatan Proyek Energi Baru dan Terbarukan serta Rendah Karbon yang memungkinkan kami mengurangi jejak karbon. Kami terus berupaya untuk menerapkan Carbon Capture, Utilization, and storage (CCUS) dalam peningkatan produksi beberapa ladang minyak dan gas.
Sejalan dengan komitmen Indonesia untuk penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030, PERTAMINA mendukung upaya Pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan emisi lain penyebab pemanasan global. Upaya yang dilakukan adalah mengurangi emisi dari kegiatan operasi dan produksi, termasuk inisiatif memanfaatkan gas suar dan Program Langit Biru untuk mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar rendah emisi karbon. Total emisi GRK yang dapat diturunkan secara akumulasi sejak tahun 2010 pada periode pelaporan mencapai 6,79 juta ton CO2eq. Kinerja pengendalian emisi GRK dievaluasi Direksi melalui mekanisme penilaian laporan berkala kepada pihak-pihak berwenang dan pencapaian KPI Fungsi HSSE di holding, subholding, maupun entitas anak.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}