Penerapan Etika Bisnis dan Tata Kelola Good Corporate Governance di lingkungan PERTAMINA telah menjadi kebutuhan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan. Pada periode pelaporan, Perseroan melanjutkan pelaksanaan peta jalan transformasi badan usaha milik negara (BUMN) yang telah disusun sejak tahun 2016 dan Buku Putih Pembentukan Holding Migas pada tahun 2018.
Melalui struktur baru, PERTAMINA diharapkan lebih fokus sebagai perusahaan energi dalam pengembangan kapabilitas kelas dunia. Di lingkup internal, transformasi dapat menekan cost transfer dan mendukung akselerasi pertumbuhan skala bisnis untuk menjadi perusahan global energi terdepan dengan nilai pasar USD100 miliar, serta menjadi penggerak pengembangan sosial di tahun 2024.
Dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnisnya secara professional, Pertamina memiliki Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis atau Code of Conduct (CoC) sebagai panduan seluruh Insan PERTAMINA, pihak eksternal yang bertindak untuk dan atas nama PERTAMINA, anak perusahaan (AP), serta mitra kerja PERTAMINA yang diatur dalam diatur dalam Keputusan Direktur Utama No.Kpts-42/C00000/2017-S0 tanggal 22 Juni 2017.
Pertamina juga berkomitmen menjalankan bisnis tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang diatur dalam Pedoman Benturan Kepentingan berdasarkan SK Direksi No.Kpts-088/Cooooo/2009-SO tentang Konflik Kepentingan/Conflict of Interest.
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}